Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

IMF: Indonesia Harap Mempertimbangkan Kebijakan Pembatasan Ekspor Nikel

3 Juli 2023
in Nasional
0
IMF Indonesia Harap Mempertimbangkan Kebijakan Pembatasan Ekspor Nikel

Hasil Tambang Nikel

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, IMF memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia. IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap atas kebijakan pembatasan ekspor nikel serta tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.

IMF menekankan bahwa kebijakan tersebut harus berdasarkan analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut serta mempertimbangkan dampak terhadap wilayah lain. IMF menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambahan dalam ekspor, menarik investasi asing langsung, dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi.

Kamu mungkin suka

Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

1 bulan ago
Menhub: Terobosan Polri Membuat Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar dan Aman

Menhub: Terobosan Polri Membuat Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar dan Aman

2 bulan ago

Namun, IMF menekankan perlunya analisis biaya-manfaat yang lebih mendalam dalam merancang kebijakan tersebut. Tanggapan atas rekomendasi IMF ini terbagi antara pengamat ekonomi dan pemerintah Indonesia.

Baca Juga : Cukai Rokok Naik, Berikut Daftar Rokok Murah: Ada yang Rp 8.000 Per Bungkus Loh!

Pengaruh Kebijakan Pembatasan Ekspor Nikel

Pendapatan Ekspor yang Tinggi

Kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia telah meningkatkan pendapatan ekspor negara tersebut secara signifikan. Pada tahun 2018, pendapatan ekspor nikel hanya sekitar US$3 miliar, namun pada tahun 2022, pendapatan tersebut meningkat drastis menjadi sekitar US$33 miliar. Langkah ini menunjukkan bahwa hilirisasi nikel telah berhasil dalam menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan negara.

Ketergantungan pada Pasar Global

Namun, kebijakan hilirisasi nikel Indonesia juga membuat negara ini bergantung pada pasar global. Dengan industri hilir domestik yang belum sepenuhnya berkembang, Indonesia masih tergantung pada pasar ekspor untuk produk setengah jadi dari smelter nikel. Permintaan pasar domestik yang rendah menyebabkan sebagian besar produk setengah jadi diekspor, sehingga manfaat penciptaan nilai tambah dari hilirisasi nikel dinikmati oleh industri di luar negeri.

Keberlanjutan dan Dampak Lingkungan

Pentingnya evaluasi kebijakan hilirisasi nikel terkait dengan transfer teknologi, penguasaan industri oleh entitas domestik, dan perlindungan lingkungan hidup. Tanpa rencana yang jelas dalam hal ini, hilirisasi nikel hanya akan menjadi instrumen industrialisasi negara lain dengan Indonesia hanya menjadi tempat relokasi industri kotor yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga : Mengenal Entrepreneur dan Sociopreneur

Tanggapan Pengamat

Pengamat ekonomi dari Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas), Yusuf Wibisono, menyambut rekomendasi IMF dengan sikap yang jernih dan rasional. Dia menekankan bahwa rekomendasi ini bukanlah upaya untuk mengintervensi kedaulatan negara, meskipun kebijakan hilirisasi nikel merupakan bagian dari nasionalisme ekonomi.

Yusuf juga menyadari bahwa hilirisasi tambang adalah strategi penting bagi pemerintah Indonesia dalam merangsang pertumbuhan industri dan meningkatkan partisipasi dalam rantai pasok global. Namun, ia juga mengingatkan akan adanya dampak negatif yang perlu diperhatikan secara menyeluruh.

Tanggapan Pemerintah

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menilai bahwa IMF memiliki standar ganda dalam mengomentari kebijakan Indonesia. Meskipun IMF mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dan manajemen keuangan negara yang baik, mereka tetap menentang kebijakan pembatasan ekspor mineral mentah. Bahlil juga mengatakan bahwa negara lain, seperti Amerika, melarang ekspor semikonduktor, sehingga ada kecurigaan terhadap niat IMF dalam mengomentari kebijakan Indonesia.

Alhasil

IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap atas pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya. Rekomendasi ini menggarisbawahi pentingnya analisis biaya dan manfaat yang lebih mendalam serta mempertimbangkan dampak terhadap wilayah lain.

Sementara pengamat ekonomi menganggap rekomendasi ini perlu ditanggapi dengan jernih dan rasional, pemerintah Indonesia menyoroti adanya standar ganda dalam pandangan IMF terhadap kebijakan ekspor mineral mentah.

Evaluasi yang cermat dan pemahaman yang mendalam tentang dampak ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan perlu dilakukan dalam merancang kebijakan hilirisasi nikel yang efektif bagi Indonesia.

Baca Juga : Beda data soal Gandum antara Kemendag dan Kementan

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.

Tags: IMFIndonesiakebijakan hilirisasi nikelrekomendasirespons pemerintahtanggapan pengamat
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/04/16
0

Semarang – Sebagai platform informasi resmi milik Polri, Media Hub Polri kini menjadi salah satu rujukan utama bagi para pekerja...

Menhub: Terobosan Polri Membuat Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar dan Aman

Menhub: Terobosan Polri Membuat Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar dan Aman

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/03/30
0

KORLANTAS POLRI, Cikampek – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi Kapolri beserta jajaran atas penerapan one way lokal sebelum melaksanakan...

Mudik Lebaran 2025: Polwan Korlantas Polri Sosialisasikan Keamanan di Jalur Cikampek

Mudik Lebaran 2025: Polwan Korlantas Polri Sosialisasikan Keamanan di Jalur Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/03/30
0

KORLANTAS POLRI, Cikampek – PS Kasi Pullahjianta Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Inggit Widyasari, memimpin kegiatan Tim Public Address...

Mudik Lebaran 2025: Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di Tol Cipali

Mudik Lebaran 2025: Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di Tol Cipali

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/03/27
0

KORLANTAS POLRI, Cikampek. Korlantas Polri telah memutuskan untuk melaksanakan one way lokal dimulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM...

Next Post
KKB dan Pilot Susi Air

KKB Minta Tebusan 5M Untuk Pilot Susi Air, Ini Respon Panglima TNI dan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

21 Mei 2025
Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -