Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

2 Juli 2025
in Nasional
0
Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol). Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final yang ditetapkan terkait perubahan tarif tersebut.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menyampaikan informasi publik secara transparan, perlu kami sampaikan bahwa wacana penyesuaian tarif ojek online masih dalam tahap kajian. Belum ada keputusan final yang ditetapkan,” ujar Aan Suhanan dalam pernyataannya pada Selasa (1/7).

Kamu mungkin suka

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

11 jam ago
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

13 jam ago

Ia menambahkan bahwa kajian ini masih bersifat awal dan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis maupun sosial.

Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai kemungkinan kenaikan tarif ojol sebesar 8–15%.

Menurut Aan Suhanan, angka tersebut belum dapat dijadikan acuan karena masih dalam tahap pengkajian.

Bahkan, isu sensitif seperti potongan tarif 20% yang selama ini menjadi keluhan mitra pengemudi pun turut masuk dalam agenda evaluasi.

“Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20% yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi,” ujar Aan lebih lanjut.

Ia menyebutkan, pihaknya memahami betul bahwa kesejahteraan mitra pengemudi adalah bagian penting dalam ekosistem transportasi daring yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga teknis, Ditjen Hubdat berperan menyediakan data, analisis, dan rekomendasi yang akan menjadi landasan pengambilan kebijakan.

Namun, Dirjen Perhubungan Darat menekankan bahwa penentuan kebijakan tidak dilakukan secara sepihak.

“Kami tidak dalam posisi untuk menetapkan secara sepihak, melainkan memfasilitasi proses pengambilan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Aan.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif bersama aplikator, asosiasi pengemudi, akademisi, dan masyarakat luas merupakan prinsip utama dalam penyusunan regulasi ini.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan agar adil bagi seluruh pihak.

“Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” tegasnya.

Fokus utama tetap pada keberlanjutan layanan, perlindungan konsumen, serta peningkatan kesejahteraan para pengemudi.

Sebagai bentuk keterbukaan, pemerintah berencana membuka ruang dialog publik secara luas untuk menyerap aspirasi sebelum menetapkan kebijakan akhir.

Dialog ini akan menjadi bagian dari proses konsultasi publik yang mengedepankan asas keadilan dan manfaat bersama.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian Perhubungan. Informasi yang beredar perlu disikapi dengan bijak, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutur Aan Suhanan menutup pernyataannya.

Ditjen Perhubungan Darat memastikan bahwa proses penyusunan kebijakan tarif ojek online akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi demi menghindari spekulasi yang bisa meresahkan publik.

Tags: Aan SuhananDirjen Perhubungan DaratOJOL
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Ketika sebuah kasus pidana diumumkan tuntas, perhatian publik biasanya langsung tertuju pada hasil akhirnya, yakni daftar nama tersangka....

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Next Post
Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -