Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Isu Polri

Hari kebebasan pers dan siklus kekerasan yang tak kunjung berhenti

5 Mei 2021
in Isu Polri
0
Hari kebebasan pers dan siklus kekerasan yang tak kunjung berhenti
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei lalu AJI menyigi data suram: kekerasan terhadap para wartawan meningkat, dengan pelaku terbanyak polisi.

tirto.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai kebebasan pers pada 2020-2021 memburuk. Hal tersebut ditandai dengan naiknya angka kekerasan terhadap mereka. Kasus yang tercatat sebanyak 90, sementara sebelumnya hanya 57, bahkan terbanyak dalam 10 tahun terakhir. Paparan ini dikemukakan saat Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada 3 Mei lalu.

Kamu mungkin suka

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

4 minggu ago
Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugur dalam Insiden Penembakan

Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugur dalam Insiden Penembakan

3 bulan ago

Sebanyak 28 kasus terkait intimidasi, lalu 22 kasus terkait perusakan alat dan atau hasil liputan, kekerasan fisik 19 kasus, teror 9 kasus, pelarangan pemberitaan 2 kasus, pelarangan liputan 3 kasus, dan kriminalisasi 6 kasus.

Polisi menjadi pelaku terbanyak dengan 58 kasus, TNI 5 kasus, warga 7 kasus, tidak dikenal 10 kasus, dan pemerintah 4 kasus.

Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung menyebutkan dua contoh kasus. Pertama vonis terhadap Diananta Putera Sumedi dan kedua kasus jurnalis Tempo Nurhadi. Diananta, sebelumnya Pemimpin Redaksi Banjarhits.id, divonis penjara tiga bulan 15 hari karena artikel yang dia tulis terkait sengketa tanah antara warga dan perusahaan malah dianggap melanggar UU ITE.

Sementara Nurhadi dianiaya saat mengejar keterangan narasumber. Kepalanya ditutup bahkan diancam dibuang ke laut. Ia telah melaporkan ke pihak berwajib dan perkara sudah naik ke tahap penyidikan, namun “belum ada progres dari penanganan kasus,” ujar Erick dalam konferensi pers, Senin (3/5/2021).

Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi dalam ruang daring. Data AJI Indonesia periode Mei 2020-Mei 2021 mencatat 14 kasus serangan digital. Korbannya 10 jurnalis dan empat media. Serangan digital berbentuk doxing, peretasan akun media sosial, peretasan situs media—Tirto mengalaminya bersama dengan Tempo pada 21 Agustus 2020.

“Dari 14 kasus serangan digital, tiga telah dilaporkan ke kepolisian. Tapi hingga sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan,” imbuh Erick.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

by Salma Hn
2025/06/26
0

Kupang, Jurnalismeinvestigatif.com – Nama Irjen Pol Rudi Darmoko mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Drs....

Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugur dalam Insiden Penembakan

Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugur dalam Insiden Penembakan

by Salma Hn
2025/03/18
0

LAMPUNG – Tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan gugur saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam di Kampung...

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap atas Kasus Asusila dan Narkoba

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap atas Kasus Asusila dan Narkoba

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/03/14
0

JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila....

Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta dan Perkembangannya

Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta dan Perkembangannya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/05/30
0

JurnalismeInvestigatif.com - Hingga saat ini, perhatian publik masih tertuju pada kasus dugaan penguntitan oleh sejumlah anggota Densus 88 terhadap Jaksa...

Next Post
Kasus sate beracun: Aiptu Tomy mengaku hanya pelanggan salon Na, polisi dalami soal nikah siri

Kasus sate beracun: Aiptu Tomy mengaku hanya pelanggan salon Na, polisi dalami soal nikah siri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

30 Juni 2025
KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

30 Juni 2025
MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

30 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -