Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

30 Juni 2025
in Nasional
0
KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evita Herawati Legowo, mantan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) periode Mei 2010 hingga April 2013. Pemeriksaan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada rentang waktu 2011–2021.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kamu mungkin suka

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

3 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

6 hari ago

Selain Evita, penyidik juga memanggil Gusrizal, mantan Senior Vice President Corporate Strategic Growth Direktorat PIMR PT Pertamina tahun 2012–2013, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Apa Kasusnya?

KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011–2021. Dua orang pejabat perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  • Hari Karyuliarto, Direktur Gas PT Pertamina periode 2012–2014.

  • Yenni Andayani, Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina tahun 2013–2014.

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Apa Latar Belakang Kasus?

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009–2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Setelah upaya kasasi ditolak Mahkamah Agung, Karen dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp650 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis tersebut memperberat putusan sebelumnya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menyatakan Karen terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam pengadaan LNG.

Baca Juga : MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsikpkPertaminaPT PERTAMINA
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

by Salma Hn
2026/06/26
0

CIKAMPEK — Di bawah temaram lampu merkuri dan deru kencang kendaraan yang membelah malam, sebuah langkah tidak biasa diambil oleh...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

by Salma Hn
2026/06/23
0

JAKARTA — Sebuah armada kendaraan angkutan barang mungkin memang masih terlihat dapat melaju dengan lancar ketika dipaksa membawa muatan yang...

Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

by Salma Hn
2026/06/23
0

JAKARTA — Fenomena menjamurnya kendaraan bermotor berstatus Over Dimension Over Loading (ODOL) saat ini telah bertransformasi menjadi ancaman yang sangat...

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/06/17
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi regulasi dan...

Next Post
Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

26 Juni 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

23 Juni 2026
Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

Sulit Dikendalikan, Kendaraan Overweight Mengancam Hak Pengendara untuk Pulang ke Rumah dengan Selamat

23 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -