Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Isu Polri

Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta dan Perkembangannya

30 Mei 2024
in Isu Polri
0
Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta dan Perkembangannya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Hingga saat ini, perhatian publik masih tertuju pada kasus dugaan penguntitan oleh sejumlah anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 12.10 WITA, bukti ketertarikan publik terhadap kasus ini terlihat dari tren pencarian di Google yang menempatkannya pada urutan keempat.

Kamu mungkin suka

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 jam ago
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

1 bulan ago

Febrie Adriansyah diduga diintai oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Mei pekan sebelumnya.

Terkait dengan kelanjutan kasus ini dan apakah akan masuk ke proses hukum, masih menjadi pertanyaan.

Kasus ini juga mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, dan dalam artikel ini, kita akan membahas perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Motif dari dugaan penguntitan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah belum terungkap secara jelas.

Meskipun begitu, hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap baik.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, isu permasalahan antara Polri dan Kejaksaan Agung sedang dalam penyelidikan, tetapi kedua institusi tersebut tetap menjalankan tugasnya masing-masing.

Tentang siapa yang memberi perintah kepada anggota Densus 88 untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah juga belum terungkap secara jelas.

Namun, seperti yang dinyatakan sebelumnya, bahwa jika ada yang bertindak, pasti ada yang memberi perintah.

Kondisi Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah

Anggota Densus 88 yang diduga menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri. HP anggota Densus 88 yang bersangkutan ditemukan mengandung profil Jampidsus.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Setelah diketahui adanya penguntitan, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. “Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profil Pak Jampidsus,” ungkap Ketut.

Kasus ini menarik perhatian publik, termasuk tanggapan dari Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi. Menurutnya, dugaan spionase tersebut seharusnya tidak terjadi jika Jampidsus menangani kasus ini secara menyeluruh. Muradi menjelaskan bahwa Jampidsus terkait dengan kasus timah yang memunculkan risiko politik, melibatkan elite di TNI, Polri, dan politik. Muradi menyarankan agar Jampidsus tidak memilah siapa yang akan diproses dalam kasus timah ini.

Muradi juga menyebut bahwa kurangnya sinergi antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri sebagai penyebab insiden spionase ini. “Kasus spionase yang menimpa Pak Febrie seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Ini juga pernah menimpa Pak Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolri,” katanya.

Muradi menambahkan bahwa spionase ini adalah bentuk saling mengingatkan antar lembaga. “Pak Sutarman pun pernah di-profiling seperti ini. Bahkan Pak Tito dulu sering berganti ponsel dan pengawal,” ujarnya. Menurut Muradi, Pak Febrie bukanlah seorang nabi yang sempurna sehingga kesalahan bisa dicari karena menyerempet elite-elite dari TNI, Polri, dan politik.

Muradi mengatakan bahwa bagi masyarakat sipil, spionase ini bisa membuka kesalahan-kesalahan di lembaga penegak hukum. Namun, ia juga mencatat masalah adanya pemilahan kasus oleh Jampidsus yang membuat lembaga penegak hukum bersaing menjaga reputasi masing-masing.

Disinggung apakah kegiatan spionase ini melanggar hukum, Muradi mengatakan harus ada izin dari pengadilan. “Jika tidak ada izin, maka ini melanggar hukum,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa sinergi yang baik antara TNI, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung diperlukan untuk menangani masalah ini.

Dosen Hukum Universitas Islam Nusantara, Dr. (C) Leni Anggraeni SH, MH, menambahkan bahwa klarifikasi dari Kejaksaan Agung dan Polri diperlukan. “Masyarakat bertanya-tanya mengapa perangkat negara bisa saling mencurigai,” katanya. Leni menjelaskan bahwa aksi spionase antar perangkat negara bisa diatur oleh negara, seperti KPK yang boleh menyelidiki Polri dan pejabat negara terkait korupsi.

Namun, dalam kasus ini, Densus 88 melampaui fungsinya kecuali jika jaksa tersebut terlibat dalam aksi terorisme. Leni juga menjelaskan adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Panglima TNI, yang mencakup penugasan prajurit TNI dalam lingkungan Kejaksaan RI.

Leni menyarankan agar Kapolri segera mengklarifikasi aksi anggota Densus 88 ini, karena kepercayaan masyarakat terhadap Polri sedang menurun terkait beberapa kasus yang terjadi.

Itulah perkembangan terbaru kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Baca Juga : Jadwal Pemanggilan Lima Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Syahrul Yasin Limpo

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya. 

Tags: Densus 88JampidsusKejaksaan AgungPolri
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

by dianpurwanto
2026/09/14
0

MADIUN — Kasus penagihan utang di Kabupaten Madiun berakhir dengan proses hukum setelah seorang pria yang menjadi korban diduga dipaksa...

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

proses ekshumasi dan autopsi ulang kematian Sutrimo

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

by Nia Okta
2026/08/12
0

BANYUMAS — Proses penyelidikan atas kematian Sutrimo, pria yang bertugas menjaga kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kapolri Cup Shooting Championship 2026

Kapolri Cup Shooting Championship 2026: Memperkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet Menembak

by Siti Mardheatul
2026/07/25
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyatakan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 bukan sekadar kompetisi...

Next Post
KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Ternak Babi untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat Adat Mimika

13 September 2026
#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Bareskrim Tangani Potensi Gangguan Sebelum Terjadi

11 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -