Bekasi – Dalam sebuah laporan yang menyentuh dimensi fundamental keselamatan berlalu lintas pada arus mudik Lebaran 2026, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, mengungkap penurunan angka fatalitas atau korban meninggal dunia mencapai 45 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan oleh beliau di Command Center Korlantas KM 29, Sabtu malam (14/3/2026), sebagai gambaran optimisme terhadap upaya mitigasi kecelakaan.
Namun, terlepas dari capaian penurunan fatalitas tersebut, berbagai indikator lain menunjukkan dinamika berbeda. Data menunjukkan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 4,8 persen, sebuah fakta yang ironis dan melatarbelakangi perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap pola perilaku pengemudi dan kondisi jalan. Lebih jauh, korban luka berat naik signifikan sebesar 28,3 persen, sementara korban luka ringan hanya mengalami penurunan tipis 0,3 persen.
Kondisi ini mengindikasikan adanya ruang kritis yang selama ini mungkin kurang terangkat dalam diskursus publik terkait keselamatan mudik. Brigjen Faizal dengan tegas mengingatkan para pemudik untuk tidak memaksakan diri apabila mengalami kelelahan, menjadi kritik konstruktif yang menuntut kesadaran dan kedisiplinan pengemudi demi menekan angka kecelakaan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga emosi dan memanfaatkan fasilitas rest area di sepanjang jalur tol maupun jalan arteri sebagai tempat beristirahat, strategi preventif yang kerap terlupakan.
Penegasan bahwa data kecelakaan ini mencakup seluruh jenis jalan—mulai dari jalan tol hingga jalan arteri, nasional, provinsi, dan kabupaten—menimbulkan gambaran menyeluruh bahwa problematika keselamatan mudik tidak bisa dilihat secara parsial atau sektoral. Melainkan, harus dipandang sebagai fenomena sistemik yang berkaitan dengan infrastruktur, budaya berlalu lintas, serta ketegasan penegakan hukum.
Dalam konteks historis, penurunan fatalitas ini adalah capaian positif yang sekaligus menjadi momentum bagi semua pihak untuk meninjau kembali strategi keamanan berlalu lintas selama periode mudik. Tapi peningkatan angka kecelakaan ini mengingatkan kita bahwa tanpa perubahan signifikan dalam perilaku dan pengelolaan risiko, tragedi serupa masih berpotensi berulang.
Sebagai catatan akhir, pernyataan Brigjen Faizal melahirkan suara kritis sekaligus harapan: keselamatan mudik merupakan tanggung jawab bersama antara aparat, pengemudi, dan masyarakat. Upaya perbaikan tak bisa dilakukan secara parsial dan memerlukan sinergi penuh agar angka kecelakaan dan fatalitas tidak hanya menurun di statistik, melainkan di lapangan secara nyata.









