Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

4 hari ago
Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

1 bulan ago

Banda Aceh – Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di tempat pembuangan sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Pemusnahan rokok tersebut dilakukan Kanwil Bea-Cukai Aceh bersama dengan Kejari Aceh Utara, Selasa (9/3/2021). Jutaan rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dibuang ke TPS di Desa Teupin Keubeu, Matang Kuli, Aceh Utara.

“Nilai rokok ilegal sebanyak 10,2 juta batang itu adalah Rp 10,3 miliar. Potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 11.7 miliar,” kata Kepala Bidang Kehumasan Kanwil Bea-Cukai Aceh Isnu Irwantoro kepada wartawan.

Menurut Isnu, rokok yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Bea-Cukai di sejumlah daerah di Aceh sepanjang 2020. Setelah melalui persidangan, rokok tersebut ditetapkan menjadi barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Rokok yang dimusnahkan ini merupakan rokok ilegal impor dengan merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos),” jelas Isnu.

Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Aceh. (dok Bea-Cukai Aceh)

Isnu menjelaskan Kanwil Bea-Cukai Aceh beserta lima Kantor Bea-Cukai lainnya yang ada di Provinsi Aceh bersinergi dengan TNI-Polri, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot untuk konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal di Tanah Rencong. Lima kantor bea cukai itu adalah Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa.

“Diharapkan peredaran rokok ilegal di provinsi ini berkurang yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak 3% pada tahun 2020,” ujar Isnu.

(agse/rfs)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

by Salma Hn
2026/01/28
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah menyiapkan strategi besar untuk arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pengamanan...

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

by Salma Hn
2025/12/18
0

JAKARTA – Tim kemanusiaan Korlantas Polri terjun langsung ke wilayah terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang. Selain membantu pembersihan sarana...

Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Tim Misi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Tiba Di Langkat Salurkan Ratusan Paket Sembako

by Salma Hn
2025/12/18
0

LANGKAT – Setelah menempuh perjalanan darat selama empat hari dari Jakarta, Tim Misi Kemanusiaan Bencana Alam Sumatera Korlantas Polri akhirnya...

Kakorlantas Polri Salurkan Satu Ton Rendang Untuk Korban Bencana Sumbar

Wujud Nyata Kepedulian Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Dari Perantau Minang Di Rantau

by Salma Hn
2025/12/17
0

PADANG – Pendistribusian bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dilakukan setelah secara resmi dilepas oleh Korlantas Polri...

Next Post
Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Ketupat 2026 Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Irjen Pol Agus Suryonugroho: Operasi Ketupat 2026 Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Serahkan Piagam Penghargaan Atas Perintah Langsung Kapolri

Kakorlantas Polri Serahkan Piagam Penghargaan Atas Perintah Langsung Kapolri

26 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -