Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

16 jam ago
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

Mengapa Profiling Sidik Jari Jadi Kunci Tim URC Polres Kuningan Ringkus Curanmor Darma? #ReserseBekerja

2 minggu ago

Banda Aceh – Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di tempat pembuangan sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Pemusnahan rokok tersebut dilakukan Kanwil Bea-Cukai Aceh bersama dengan Kejari Aceh Utara, Selasa (9/3/2021). Jutaan rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dibuang ke TPS di Desa Teupin Keubeu, Matang Kuli, Aceh Utara.

“Nilai rokok ilegal sebanyak 10,2 juta batang itu adalah Rp 10,3 miliar. Potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 11.7 miliar,” kata Kepala Bidang Kehumasan Kanwil Bea-Cukai Aceh Isnu Irwantoro kepada wartawan.

Menurut Isnu, rokok yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Bea-Cukai di sejumlah daerah di Aceh sepanjang 2020. Setelah melalui persidangan, rokok tersebut ditetapkan menjadi barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Rokok yang dimusnahkan ini merupakan rokok ilegal impor dengan merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos),” jelas Isnu.

Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Aceh. (dok Bea-Cukai Aceh)

Isnu menjelaskan Kanwil Bea-Cukai Aceh beserta lima Kantor Bea-Cukai lainnya yang ada di Provinsi Aceh bersinergi dengan TNI-Polri, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot untuk konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal di Tanah Rencong. Lima kantor bea cukai itu adalah Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa.

“Diharapkan peredaran rokok ilegal di provinsi ini berkurang yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak 3% pada tahun 2020,” ujar Isnu.

(agse/rfs)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/16
0

TANAH BUMBU — Di era digital, informasi dapat menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi. Potongan informasi yang tidak lengkap sering...

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

Mengapa Profiling Sidik Jari Jadi Kunci Tim URC Polres Kuningan Ringkus Curanmor Darma? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/06
0

KUNINGAN — Perkembangan teknologi membuat informasi tentang sebuah perkara dapat menyebar sangat cepat. Potongan video, komentar, dan kabar yang belum...

Tim URC Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi di Makassar #ReserseBekerja

Tim URC Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan Profesor Sukabumi di Makassar #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/06
0

MAKASSAR — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap PAL (41), terduga pelaku pembunuhan seorang profesor yang...

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

Mengapa Penguatan Alat Bukti Jadi Kunci Tim URC Polda Metro Jaya Bongkar Curanmor Bekasi? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/02
0

JAKARTA — Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor...

Next Post
Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

15 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -