Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Antisipasi Lonjakan 28 Maret, Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Gelombang Kedua

Antisipasi Lonjakan 28 Maret, Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Gelombang Kedua

2 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Instruksikan Contraflow di Tol Cipali Akibat Cuaca Hujan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Instruksikan Contraflow di Tol Cipali Akibat Cuaca Hujan

2 hari ago

Jakarta – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021. Mayoritas aturan sama dengan PPKM mikro tahap sebelumnya dan hanya ada aturan yang berbeda soal fasilitas umum.

“Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9-22 Maret 2021. Dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (8/3/2021).

Perpanjangan ini sudah diatur dalam Instruksi Mendagri 5/2021. Parameter dan sebagian besar aturan masih sama dengan perpanjangan PPKM mikro sebelumnya.

“Kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro tersebut semuanya sama kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengaturan oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

“Prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas,” sambung Airlangga.

Pemerintah juga melarang ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD bepergian ke luar daerah selama libur Isra Mikraj dan Nyepi di akhir pekan ini. Sementara itu, pihak swasta diimbau pula tidak ke luar daerah.

“Para gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah penerapan PPKM menindaklanjuti Inmendagri 5/2021, beberapa daerah termasuk daerah yang baru, sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur,” kata Airlangga.

Tonton juga Video: Jokowi Pamer Capaian PPKM Mikro, Tren Kasus Corona Menurun

[Gambas:Video 20detik]

(imk/bar)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan 28 Maret, Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Gelombang Kedua

Antisipasi Lonjakan 28 Maret, Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Gelombang Kedua

by Salma Hn
2026/03/27
0

Jakarta — Memasuki penghujung masa arus balik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengantisipasi potensi lonjakan kendaraan gelombang...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Instruksikan Contraflow di Tol Cipali Akibat Cuaca Hujan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Instruksikan Contraflow di Tol Cipali Akibat Cuaca Hujan

by Salma Hn
2026/03/27
0

Brebes – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memimpin patroli langsung di sepanjang jalur Tol Trans...

Kawal Sisa Arus Balik, Kakorlantas Polri Pimpin One Way Presisi KM 263 Hingga KM 70

Kawal Sisa Arus Balik, Kakorlantas Polri Pimpin One Way Presisi KM 263 Hingga KM 70

by Salma Hn
2026/03/27
0

Bekasi — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way Presisi Tahap I pada Jumat (27/3/2026)...

Kakorlantas Putar Balikkan Kendaraan Sumbu Tiga

Langkah Tegas di Tol Pejagan: Kakorlantas Polri Putar Balikkan Truk Sumbu Tiga yang Nekat Melintas

by Salma Hn
2026/03/26
0

Brebes – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengambil langkah tegas tanpa kompromi...

Next Post
TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Arus Balik Lebaran 2026 dengan Sistem One Way dan Contraflow

28 Maret 2026
Kakorlantas Tinjau Tol Fungsional Japek II, Pastikan Arus Balik Terkendali

Kakorlantas Pantau Arus Balik di Tol Fungsional Japek II, Lalu Lintas Terkendali

28 Maret 2026
Antisipasi Lonjakan 28 Maret, Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Gelombang Kedua

Antisipasi Lonjakan 28 Maret, Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Gelombang Kedua

27 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -