Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Tegaskan Edukasi, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Sebagai Prioritas Operasi Zebra 2025

1 hari ago
Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

1 minggu ago

Jakarta – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021. Mayoritas aturan sama dengan PPKM mikro tahap sebelumnya dan hanya ada aturan yang berbeda soal fasilitas umum.

“Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9-22 Maret 2021. Dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (8/3/2021).

Perpanjangan ini sudah diatur dalam Instruksi Mendagri 5/2021. Parameter dan sebagian besar aturan masih sama dengan perpanjangan PPKM mikro sebelumnya.

“Kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro tersebut semuanya sama kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengaturan oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

“Prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas,” sambung Airlangga.

Pemerintah juga melarang ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD bepergian ke luar daerah selama libur Isra Mikraj dan Nyepi di akhir pekan ini. Sementara itu, pihak swasta diimbau pula tidak ke luar daerah.

“Para gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah penerapan PPKM menindaklanjuti Inmendagri 5/2021, beberapa daerah termasuk daerah yang baru, sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur,” kata Airlangga.

Tonton juga Video: Jokowi Pamer Capaian PPKM Mikro, Tren Kasus Corona Menurun

[Gambas:Video 20detik]

(imk/bar)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Tegaskan Edukasi, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Sebagai Prioritas Operasi Zebra 2025

by Salma Hn
2025/11/19
0

JAKARTA, 19 November 2025 – Operasi Zebra 2025 telah memasuki hari kedua pada Selasa (18/11/2025). Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)...

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/25
0

JAKARTA – Akademikus dan filsuf terkemuka, Rocky Gerung, memberikan pujian terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang cepat dan bijak...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Next Post
TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Minta Analisis Kecelakaan Harian untuk Strategi Operasi Zebra Selanjutnya

20 November 2025
Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Intensifkan Penertiban Balap Liar dan Edukasi Ojol

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Intensifkan Penertiban Balap Liar dan Edukasi Ojol

20 November 2025
Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Tegaskan Edukasi, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Sebagai Prioritas Operasi Zebra 2025

19 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -