Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

Jakarta – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021. Mayoritas aturan sama dengan PPKM mikro tahap sebelumnya dan hanya ada aturan yang berbeda soal fasilitas umum.

“Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9-22 Maret 2021. Dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (8/3/2021).

Perpanjangan ini sudah diatur dalam Instruksi Mendagri 5/2021. Parameter dan sebagian besar aturan masih sama dengan perpanjangan PPKM mikro sebelumnya.

“Kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro tersebut semuanya sama kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengaturan oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

“Prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas,” sambung Airlangga.

Pemerintah juga melarang ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD bepergian ke luar daerah selama libur Isra Mikraj dan Nyepi di akhir pekan ini. Sementara itu, pihak swasta diimbau pula tidak ke luar daerah.

“Para gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah penerapan PPKM menindaklanjuti Inmendagri 5/2021, beberapa daerah termasuk daerah yang baru, sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur,” kata Airlangga.

Tonton juga Video: Jokowi Pamer Capaian PPKM Mikro, Tren Kasus Corona Menurun

[Gambas:Video 20detik]

(imk/bar)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

21 Mei 2025
Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -