Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda

9 Maret 2021
in Gercep Polri
0
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Ini Aturan yang Beda
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

9 jam ago
Indikator Politik: 79,8% Masyarakat Puas, Mudik 2026 Dinilai Lebih Aman dan Nyaman

Indikator Politik: 79,8% Masyarakat Puas, Mudik 2026 Dinilai Lebih Aman dan Nyaman

9 jam ago

Jakarta – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021. Mayoritas aturan sama dengan PPKM mikro tahap sebelumnya dan hanya ada aturan yang berbeda soal fasilitas umum.

“Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9-22 Maret 2021. Dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (8/3/2021).

Perpanjangan ini sudah diatur dalam Instruksi Mendagri 5/2021. Parameter dan sebagian besar aturan masih sama dengan perpanjangan PPKM mikro sebelumnya.

“Kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro tersebut semuanya sama kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengaturan oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

“Prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas,” sambung Airlangga.

Pemerintah juga melarang ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD bepergian ke luar daerah selama libur Isra Mikraj dan Nyepi di akhir pekan ini. Sementara itu, pihak swasta diimbau pula tidak ke luar daerah.

“Para gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah penerapan PPKM menindaklanjuti Inmendagri 5/2021, beberapa daerah termasuk daerah yang baru, sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur,” kata Airlangga.

Tonton juga Video: Jokowi Pamer Capaian PPKM Mikro, Tren Kasus Corona Menurun

[Gambas:Video 20detik]

(imk/bar)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

by Salma Hn
2026/04/09
0

Jakarta — Operasi Ketupat 2026 resmi menjadi momentum transformasi besar bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Di bawah kepemimpinan Irjen...

Indikator Politik: 79,8% Masyarakat Puas, Mudik 2026 Dinilai Lebih Aman dan Nyaman

Indikator Politik: 79,8% Masyarakat Puas, Mudik 2026 Dinilai Lebih Aman dan Nyaman

by Salma Hn
2026/04/09
0

Jakarta — Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 mendapatkan rapor positif dari publik. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia, tingkat...

Sapa Driver Ojol Banjarmasin, Kakorlantas Polri Ajak Komunitas Jadi Pelopor Keselamatan

Sapa Driver Ojol Banjarmasin, Kakorlantas Polri Ajak Komunitas Jadi Pelopor Keselamatan

by Salma Hn
2026/04/09
0

Banjarmasin — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri acara "Polantas Menyapa" bersama...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Resmikan SDC Kalsel untuk Tekan Angka Kecelakaan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Resmikan SDC Kalsel untuk Tekan Angka Kecelakaan

by Salma Hn
2026/04/09
0

Banjarbaru — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, resmi membuka Safety Driving Center (SDC) milik Direktorat...

Next Post
TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

TNI Sebut Taktik Gerilya KKB Papua Mirip Kelompok MIT Poso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tembus 69 Ribu Penonton, Lagu “Jalan Pulang” Sukses Jadi Teman Setia Pemudik 2026

Tembus 69 Ribu Penonton, Lagu “Jalan Pulang” Sukses Jadi Teman Setia Pemudik 2026

9 April 2026
Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

9 April 2026
Indikator Politik: 79,8% Masyarakat Puas, Mudik 2026 Dinilai Lebih Aman dan Nyaman

Indikator Politik: 79,8% Masyarakat Puas, Mudik 2026 Dinilai Lebih Aman dan Nyaman

9 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -