Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

1 minggu ago
Perkuat Sinergitas, DPC BMP RI Puncak Jaya Gelar Jalan Sehat Kebangsaan

Puncak Jaya Kompak: Pemerintah dan TNI-Polri Bersatu dalam Jalan Sehat Kebangsaan

4 minggu ago

Banda Aceh – Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di tempat pembuangan sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Pemusnahan rokok tersebut dilakukan Kanwil Bea-Cukai Aceh bersama dengan Kejari Aceh Utara, Selasa (9/3/2021). Jutaan rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dibuang ke TPS di Desa Teupin Keubeu, Matang Kuli, Aceh Utara.

“Nilai rokok ilegal sebanyak 10,2 juta batang itu adalah Rp 10,3 miliar. Potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 11.7 miliar,” kata Kepala Bidang Kehumasan Kanwil Bea-Cukai Aceh Isnu Irwantoro kepada wartawan.

Menurut Isnu, rokok yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Bea-Cukai di sejumlah daerah di Aceh sepanjang 2020. Setelah melalui persidangan, rokok tersebut ditetapkan menjadi barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Rokok yang dimusnahkan ini merupakan rokok ilegal impor dengan merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos),” jelas Isnu.

Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Aceh. (dok Bea-Cukai Aceh)

Isnu menjelaskan Kanwil Bea-Cukai Aceh beserta lima Kantor Bea-Cukai lainnya yang ada di Provinsi Aceh bersinergi dengan TNI-Polri, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot untuk konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal di Tanah Rencong. Lima kantor bea cukai itu adalah Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa.

“Diharapkan peredaran rokok ilegal di provinsi ini berkurang yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak 3% pada tahun 2020,” ujar Isnu.

(agse/rfs)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

by Salma Hn
2026/07/30
0

JAKARTA - Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari cepat atau lambatnya penyelesaian sebuah urusan, tetapi juga dari bagaimana...

Perkuat Sinergitas, DPC BMP RI Puncak Jaya Gelar Jalan Sehat Kebangsaan

Puncak Jaya Kompak: Pemerintah dan TNI-Polri Bersatu dalam Jalan Sehat Kebangsaan

by Salma Hn
2026/07/09
0

Mulia, 9 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Barisan Merah Putih Republik Indonesia (DPC BMP RI) Kabupaten Puncak Jaya sukses...

Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

Di Balik Kemudi, Ada Harapan Keluarga: Mengenang Aksi Heroik Sopir Truk di Tol

by Salma Hn
2026/07/09
0

JAKARTA - Di balik kemudi truk yang melintas setiap hari di jalan tol, terdapat pengemudi yang membawa lebih dari sekadar...

Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Kondisi Fisik Pengemudi Jarak Jauh

Kakorlantas Polri Tekankan Pentingnya Kondisi Fisik Pengemudi Jarak Jauh

by Salma Hn
2026/07/09
0

Kondisi fisik dan mental pengemudi merupakan penentu utama keselamatan dalam setiap perjalanan jauh, terutama bagi pengemudi angkutan barang yang sering...

Next Post
Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

6 Agustus 2026
Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan Humanis Lewat Implementasi Program Polantas KARIB

30 Juli 2026
Ajak Pendengar Merangkai Mimpi Bersama, Ini Pesan di Balik Single Terbaru Meera Anggun

Ajak Pendengar Merangkai Mimpi Bersama, Ini Pesan di Balik Single Terbaru Meera Anggun

27 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -