Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

2 hari ago
Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

1 minggu ago

Banda Aceh – Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di tempat pembuangan sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Pemusnahan rokok tersebut dilakukan Kanwil Bea-Cukai Aceh bersama dengan Kejari Aceh Utara, Selasa (9/3/2021). Jutaan rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dibuang ke TPS di Desa Teupin Keubeu, Matang Kuli, Aceh Utara.

“Nilai rokok ilegal sebanyak 10,2 juta batang itu adalah Rp 10,3 miliar. Potensi kerugian negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 11.7 miliar,” kata Kepala Bidang Kehumasan Kanwil Bea-Cukai Aceh Isnu Irwantoro kepada wartawan.

Menurut Isnu, rokok yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Bea-Cukai di sejumlah daerah di Aceh sepanjang 2020. Setelah melalui persidangan, rokok tersebut ditetapkan menjadi barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Rokok yang dimusnahkan ini merupakan rokok ilegal impor dengan merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos),” jelas Isnu.

Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal merek Luffman dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Aceh Utara, Aceh. Pemusnahan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Aceh. (dok Bea-Cukai Aceh)

Isnu menjelaskan Kanwil Bea-Cukai Aceh beserta lima Kantor Bea-Cukai lainnya yang ada di Provinsi Aceh bersinergi dengan TNI-Polri, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot untuk konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal di Tanah Rencong. Lima kantor bea cukai itu adalah Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa.

“Diharapkan peredaran rokok ilegal di provinsi ini berkurang yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak 3% pada tahun 2020,” ujar Isnu.

(agse/rfs)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/06/17
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi regulasi dan...

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

Program ‘Polantas Menyapa’ Riau Diramaikan Servis Gratis hingga Kemudahan Perpanjangan SIM

by Salma Hn
2026/06/11
0

PEKANBARU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai macam terobosan inovasi pelayanan publik yang dijalankan...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Saya Tidak Hobi Menilang, Tapi Ingin Bersilaturahmi

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) akbar bersama ratusan pengemudi ojek online (ojol)....

Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

Komjen Ramdani Hidayat Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Keluarga Besar Polri Jaga Kamtibmas

by Salma Hn
2026/06/11
0

JAKARTA — Perwakilan dari salah satu komunitas ojek online (ojol) Jakarta, Erna, secara terbuka mendorong percepatan pembentukan wadah tunggal berskala...

Next Post
Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Pengakuan Bandar Narkoba yang Beri Setoran 3 Oknum Polisi di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

Soroti Masalah ODOL di Kalsel, Kakorlantas Sebut Over Dimension Sebagai Kejahatan Lalu Lintas

17 Juni 2026
Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

Bantuan Sembako Polri Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Kampung Tongkol

15 Juni 2026
Polri Salurkan Bansos untuk 550 Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta 1

Polri Salurkan Bansos untuk 550 Pengemudi Ojol di Tugu Proklamasi Jakarta

15 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -