Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Langkah Mudah Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi SIGNAL 2026

4 Maret 2026
in Nasional
0
Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat aplikasi SIGNAL. SIGNAL adalah singkatan dari Samsat Digital Nasional yang menjadi platform resmi daring. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Samsat. Pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan STNK tahunan cukup dari ponsel saja. Transformasi digital ini bertujuan menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan transparan. Berikut adalah panduan lengkap tahap demi tahap yang dapat Anda ikuti.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara perpanjang STNK secara online, berikut tahapan lengkap yang dapat diikuti melalui aplikasi SIGNAL.

Kamu mungkin suka

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

12 jam ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 di Gianyar Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

12 jam ago

1. Unduh Aplikasi SIGNAL

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi resmi untuk menjamin keamanan data pribadi.

2. Lakukan Registrasi Akun

Setelah aplikasi terpasang, pengguna diminta melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi sesuai identitas. Informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan data pada KTP untuk memudahkan proses verifikasi.

3. Verifikasi e-KTP dan Foto Wajah

Tahapan berikutnya adalah proses verifikasi identitas. Pengguna akan diminta mengunggah atau memindai e-KTP serta melakukan swafoto (selfie) untuk pencocokan data biometrik. Proses ini bertujuan memastikan bahwa pemilik akun adalah pemilik kendaraan yang sah.

4. Aktivasi Melalui OTP dan Email

Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS serta tautan aktivasi ke alamat email yang didaftarkan. Masukkan kode OTP pada kolom yang tersedia dan klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun.

5. Login Kembali ke Aplikasi

Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk kembali menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Pada tahap ini, akun sudah siap digunakan untuk mengakses berbagai layanan.

6. Tambahkan Data Kendaraan

Untuk melanjutkan proses cara perpanjang STNK, pengguna perlu menambahkan data kendaraan bermotor. Informasi yang diminta meliputi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Data ini penting untuk mengidentifikasi kendaraan secara akurat dalam sistem Samsat.

7. Pilih Menu Pendaftaran Pengesahan STNK

Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, pilih menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”. Kemudian tentukan pelat nomor kendaraan yang ingin diperpanjang masa berlakunya.

8. Lengkapi Data dan Alamat Pengiriman

Pengguna akan diminta mengisi data tambahan, termasuk alamat lengkap untuk pengiriman dokumen. Pastikan alamat ditulis dengan benar agar dokumen tidak salah tujuan.

9. Konfirmasi dan Lakukan Pembayaran

Langkah terakhir dalam cara perpanjang STNK melalui aplikasi SIGNAL adalah melakukan konfirmasi data dan pembayaran pajak. Sistem akan menampilkan rincian biaya yang harus dibayarkan. Setelah pembayaran berhasil, bukti transaksi akan tersimpan secara digital.

Perlu diketahui, layanan online ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan tahunan. Adapun dokumen fisik yang dikirimkan kepada wajib pajak adalah lembaran SKKP PKB sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kehadiran aplikasi SIGNAL menjadi solusi modern dalam pelayanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, masyarakat kini dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Transformasi digital ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih efisien dan transparan bagi seluruh pemilik kendaraan di Indonesia.

Tags: Aplikasi SIGNALBayar pajak kendaraan onlineCara perpanjang STNK onlineSamsat Digital NasionalSKKP PKB
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

GIANYAR — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada para pemenang kompetisi lari Kemala Run 2026 yang digelar...

Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 di Gianyar Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

Gianyar, Bali – Wondr Kemala Run 2026 yang digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Kabupaten Gianyar berhasil menarik sekitar...

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

Kapolri Resmikan Pelepasan 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Bali, Tonggak Baru Sport Tourism dan Kemanusiaan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

Gianyar, Bali – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo secara resmi melepas...

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

Kemala Run 2026 di Bali Catat Rekor sebagai Lomba Lari Internasional Terbesar di Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

Bali, 19 April 2026 – Polri melalui Yayasan Kemala Bhayangkari menyelenggarakan Kemala Run 2026, sebuah lomba lari berskala internasional yang...

Next Post
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

19 April 2026
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 di Gianyar Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

Kapolri Resmikan Pelepasan 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Bali, Tonggak Baru Sport Tourism dan Kemanusiaan

19 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -