Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Rampas Seluruh Aset Harvey Moeis untuk Negara

14 Februari 2025
in Sorotan
0
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Rampas Seluruh Aset Harvey Moeis untuk Negara
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan seluruh harta dan aset milik terdakwa kasus korupsi pengelolaan komoditas timah, Harvey Moeis, dirampas untuk negara. Keputusan ini mencakup aset yang telah disita dan belum dikembalikan, termasuk yang tercatat atas nama artis Sandra Dewi, istri Harvey.

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Sugeng Riyono, menegaskan bahwa seluruh aset yang menjadi barang bukti akan digunakan untuk mengganti kerugian negara. Jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti, aset yang telah disita akan dilelang.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

6 jam ago
Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

4 minggu ago

“Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini, jika tidak bisa mengganti, akan disita. Jika sudah dirampas, maka akan langsung menjadi milik negara. Aset pribadi apa pun akan dilelang untuk menutupi uang pengganti,” ujar Sugeng di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Status Aset Sandra Dewi

Dalam kasus ini, Sandra Dewi sebelumnya menyatakan bahwa dirinya dan Harvey memiliki perjanjian pisah harta. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya deposito dolar asing yang dimiliki suaminya.

Sugeng menegaskan bahwa aset atas nama Sandra Dewi yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi akan dikeluarkan dari daftar barang bukti. “Jika terbukti terkait dengan tindak pidana yang didakwakan, maka aset itu akan digunakan sebagai barang bukti. Namun, jika tidak terkait, tentu akan dikeluarkan oleh majelis hakim,” jelasnya.

Penguatan Putusan Pengadilan Tipikor

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memutuskan bahwa seluruh aset Harvey Moeis dirampas untuk negara. Putusan ini kemudian dikuatkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Meski ada perubahan terkait pidana penjara dan uang pengganti, hakim PT Jakarta tetap mempertahankan putusan lainnya yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor. “Sedangkan putusan lainnya tetap dikuatkan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta,” ujar hakim Teguh Arianto dalam persidangan.

Pada sidang sebelumnya, Senin, 23 Desember 2024, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memerintahkan perampasan seluruh aset Harvey Moeis, termasuk emas, logam mulia, tas mewah, tanah, serta mobil mewah yang merupakan hadiah untuk Sandra Dewi.

“Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” ujar hakim dalam putusan vonis.

Dengan keputusan ini, Harvey Moeis harus kehilangan seluruh asetnya sebagai konsekuensi atas perbuatannya dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil dan Valas Disita

Tags: Harvey MoeiskorupsiPengadilan TinggiTimah
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Indonesia kini menempuh jalur unik dalam menjaga ketertiban jalan raya. Fokus utama bukan hanya pada teknologi canggih atau...

Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

by Salma Hn
2026/01/09
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memberikan instruksi tegas agar seluruh...

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

by Salma Hn
2025/11/24
0

Jakarta – Operasi Zebra 2025 memasuki Hari Ketujuh (17–23 November 2025), menunjukkan pola yang stabil dan intensitas tinggi pada seluruh kegiatan...

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Minta Analisis Kecelakaan Harian untuk Strategi Operasi Zebra Selanjutnya

by Salma Hn
2025/11/20
0

Jakarta – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Rabu, (19/11) menunjukkan peningkatan aktivitas yang masif dan signifikan di seluruh...

Next Post
Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

3 Februari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

3 Februari 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho

Bagaimana Polantas Menyapa dan Melayani Menjadi Wajah Baru Pelayanan Publik

2 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -