Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

14 Agustus 2026
in Sorotan
0
Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 169,6 kilogram di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan ini bermula dari informasi awal mengenai pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan kendaraan darat, yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh jajaran penyidik hingga berhasil membongkar jaringan yang lebih luas.

Kasus ini berawal ketika pihak kepolisian menerima laporan tentang adanya kendaraan yang dicurigai membawa pasokan ganja dari Aceh menuju Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan di sepanjang jalur utama Medan-Binjai dan berhasil menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Di dalam kendaraan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial RD (43) dan MJ (41) yang merupakan warga asal Aceh, beserta barang bukti 65 bungkus ganja dengan berat sekitar 52 kilogram.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

1 bulan ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

1 bulan ago

Kendati telah mengamankan pelaku dan barang bukti awal, penyidik tidak berhenti begitu saja. Proses pendalaman terus dilakukan untuk melacak tujuan akhir serta pihak-pihak yang menjadi penerima barang haram tersebut. Pengembangan ini akhirnya menuntun petugas menuju kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial YJ (36) serta menyita tambahan barang bukti ganja seberat 57,6 kg, 18,4 kg, 40,8 kg, dan 800 gram.

Jika ditotal secara keseluruhan, barang bukti ganja yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sumut mencapai 169,6 kilogram atau setara dengan 169.600 gram. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika memerlukan langkah yang berkelanjutan, mulai dari analisis informasi awal hingga pengembangan jaringan secara mendalam.

Pihak Polda Sumut menyatakan bahwa proses penyidikan hingga kini masih terus dikembangkan guna memburu bandar besar, pemasok utama, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika dari Aceh ke Sumatera Utara. Penangkapan ketiga tersangka ini menjadi fondasi penting bagi aparat kepolisian untuk mengurai struktur sindikat serta memutus mata rantai pasokannya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum di bidang narkotika tidak hanya diukur dari besarnya jumlah barang bukti yang diamankan, melainkan juga ketepatan strategi penyelidikan dan pengembangan informasi. Pola kerja reserse yang terukur semacam ini semakin memperkuat peran Polri dalam melindungi masyarakat luas dari ancaman bahaya narkotika, sekaligus mencegah distribusi meluas ke berbagai daerah lainnya.

Keberhasilan penindakan sindikat ganja seberat 169,6 kilogram di Deli Serdang ini mencerminkan konsistensi Polri dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba melalui langkah-langkah yang terorganisir dan berkesinambungan.

#ReserseBekerja #PoldaSumut

Tags: Ditresnarkoba Polda Sumut Aceh Medanjaringan peredaran ganja Deli Serdangpenangkapan kurir ganja Sumatera UtaraPolda Sumut ungkap ganja 169 kg
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

by Salma Hn
2026/08/06
0

JAKARTA - Setelah sukses merilis dua karya sebelumnya, "Dunia Tak Berhenti di Sini" dan "Sirna", penyanyi berbasis kecerdasan buatan (AI)...

Next Post
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

25 September 2026
Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

25 September 2026
Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

24 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -