Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Isu Polri

Komnas HAM Investigasi Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

15 Februari 2022
in Isu Polri, Sorotan
0
Komnas HAM Investigasi Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Komnas HAM menyatakan telah merespons permintaan sejumlah lembaga untuk menginvestigasi kasus penembakan pengunjuk rasa di Parigi Moutong | Sumber gambar : suara.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

5 hari ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

5 hari ago

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan telah merespons permintaan sejumlah lembaga untuk menginvestigasi kasus penembakan pengunjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan investigasi saat ini tengah dilakukan kantor perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah. Mereka disebut sudah langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mencari fakta di lapangan.

“Saat ini tim dari kantor perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah sedang melakukan investigasi,” kata dia saat dihubungi, Senin, 14 Februari 2022.

Akan tetapi, Beka belum bisa mengungkapkan lebih jauh fakta lapangan apa yang sudah ditemukan Komnas HAM Sulawesi Tengah. Sebab, proses investigasi masih berlangsung.

Dorongan investigasi oleh Komnas HAM ini sebelumnya disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Menurutnya, penembakan terhadap pengunjuk rasa yang menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah merupakan tindakan brutal.

Usman mengatakan penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan. Ia mendesak ada investigasi terhadap aparat yang terlibat penembakan.

“Amnesty International Indonesia mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Februari 2022.

Amnesty International Indonesia juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kejadian ini. Termasuk menyeret pelaku ke peradilan umum. “Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Menurut informasi, pada Sabtu, 12 Februari, ada sekitar 700 orang dari Kecamatan Kasimbar, Kecamatan Tinombo Selatan, dan Kecamatan Toribulu melakukan unjuk rasa. Mereka memblokade jalan Trans Sulawesi dalam rangka mengekspresikan penolakan mereka terhadap tambang emas yang beroperasi di daerah tersebut.

Sekitar pukul 20.30 waktu setempat, anggota Brimob diturunkan ke lokasi untuk membubarkan massa. Saat memasuki dini hari, polisi menembakkan gas air mata ke peserta aksi di Parigi Moutong. Kemudian, terjadi saling lempar antara massa dan polisi. Pada pukul 01.30, seorang warga Kecamatan Tinombolo Selatan tertembak dan akhirnya meninggal.

Baca Juga : Investigasi Terbaru terhadap Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Sumber : Tempo.co

Tags: DemonstranKomnas HAMParigi MoutongPenembakan
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

Next Post
Mengapa Interval Booster Khusus Lansia Dipangkas Jadi 3 Bulan

Mengapa Interval Booster Khusus Lansia Dipangkas Jadi 3 Bulan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -