Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

27 Agustus 2026
in Gercep Polri, Nasional
0
32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA — Penanganan konflik agraria menjadi salah satu perhatian Bareskrim Polri dalam memastikan setiap sengketa lahan diproses secara terukur dan berorientasi pada keadilan. Langkah tersebut terlihat dari proses verifikasi terhadap laporan yang ditangani jajaran kepolisian daerah serta upaya mendorong penyelesaian perkara melalui mekanisme yang sesuai dengan kondisi masing-masing kasus.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan perkembangan penanganan konflik agraria dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Dalam forum tersebut, ia menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap perkara agraria yang masih aktif.

Kamu mungkin suka

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

2 jam ago
Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

22 jam ago

Hasil verifikasi mencatat terdapat 32 laporan polisi dan 5 pengaduan masyarakat yang sedang ditangani oleh 12 Polda. Selain itu, terdapat 1 perkara yang masih dalam proses identifikasi. Data tersebut menjadi bagian dari upaya Bareskrim untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan penanganan sengketa lahan di berbagai wilayah.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum, Bareskrim juga berkoordinasi dengan para direktur reserse kriminal di 12 Polda terkait. Koordinasi tersebut menjadi langkah penting karena karakter konflik agraria dapat berbeda di setiap daerah. Dengan demikian, penanganannya perlu mempertimbangkan fakta perkara, posisi para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dari perkara yang telah diverifikasi, sejumlah kasus telah mencapai tahap penyelesaian. Sebanyak 8 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. Pendekatan ini memberikan ruang bagi penyelesaian perkara dengan memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat, selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat 10 perkara yang masih berada dalam proses untuk berpotensi diselesaikan melalui restorative justice. Bareskrim melihat peluang tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, 6 kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan 2 perkara memasuki tahap penyidikan. Kemudian, 3 perkara telah berada pada tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti, sedangkan 5 perkara telah mendapatkan penghentian penyelidikan atau penyidikan sesuai tahapan yang tercatat. 3 perkara lainnya juga telah memperoleh penghentian perkara.

Rangkaian penanganan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Setiap perkara dinilai berdasarkan perkembangan proses hukum dan kondisi yang ditemukan penyidik. Karena itu, mekanisme penyelesaian dapat berbeda antara satu kasus dengan kasus lainnya.

Di sisi lain, arahan Kabareskrim kepada jajaran Polda dan Polres menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menangani sengketa lahan. Penyidik diminta bekerja secara cermat dan tetap berlandaskan asas kemanusiaan yang berkeadilan. Arahan tersebut menempatkan aspek profesionalitas dan kehati-hatian sebagai bagian penting dalam setiap proses penanganan.

Konflik agraria sendiri kerap melibatkan kepentingan masyarakat, pemegang hak atas tanah, badan usaha, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan lahan. Kondisi tersebut membuat penanganannya membutuhkan ketelitian dalam memeriksa dokumen, menggali keterangan, serta memastikan fakta yang menjadi dasar suatu perkara.

Karena itu, langkah Bareskrim dalam melakukan verifikasi dan koordinasi dengan jajaran reserse di daerah memiliki arti penting untuk menjaga konsistensi penanganan perkara. Pengawasan terhadap perkembangan kasus juga membantu memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut sesuai status dan bukti yang tersedia.

Pendekatan restorative justice yang telah diterapkan pada sejumlah perkara turut memperlihatkan adanya ruang penyelesaian yang mengedepankan keadilan substantif. Namun, mekanisme tersebut tetap harus berjalan sesuai ketentuan sehingga penyelesaian perkara tidak mengabaikan hak para pihak maupun prinsip penegakan hukum.

Dengan pemetaan perkara yang lebih terstruktur, Bareskrim dapat terus mengarahkan jajaran di daerah agar penanganan konflik agraria berjalan profesional, proporsional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus memperkuat peran reserse dalam menghadirkan kepastian hukum tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen #ReserseBekerja untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, prosedur hukum, dan orientasi pada keadilan.

#ReserseBekerja

 

Tags: Bareskrim PolriHukum IndonesiaKeadilan Restoratifkomisi 3 dpr rikonflik agrariaPenegakan HukumPolriReserse BekerjaRestorative Justicesengketa lahan
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

by Salma Hn
2026/08/27
0

JAKARTA — Publik sering kali menilai kinerja reserse hanya dari satu momen menonjol: penangkapan tersangka. Padahal, penyidikan modern menuntut proses...

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Ketika sebuah kasus pidana diumumkan tuntas, perhatian publik biasanya langsung tertuju pada hasil akhirnya, yakni daftar nama tersangka....

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Next Post
Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

Penyidikan Modern Bareskrim Polri Utamakan Scientific Crime Investigation

27 Agustus 2026
32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

32 Laporan Konflik Agraria Diverifikasi Bareskrim Polri di 12 Polda

27 Agustus 2026
Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -