JAKARTA — Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (26/8). Langkah strategis ini ditempuh sebagai wujud nyata pengawasan publik terhadap tata kelola anggaran negara agar senantiasa akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
Sorotan utama dari aksi damai serta pelaporan tersebut didasarkan pada temuan indikasi kuat praktik penyimpangan anggaran dalam program pengadaan sepatu rakyat yang menelan angka fantastis hingga Rp27 miliar. Besarnya alokasi dana tersebut dinilai sarat akan kejanggalan dalam prosedur penyalurannya, sehingga memicu potensi kerugian keuangan negara serta mencederai rasa keadilan sosial.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan secara lugas mendesak jajaran KPK RI agar segera memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf guna memberikan klarifikasi mendalam serta keterangan resmi seputar kebijakan pengadaan barang tersebut. Di samping itu, lembaga antirasuah juga didorong untuk bergerak cepat melaksanakan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial RI demi menguak akar praktik rasuah yang sistematis.
Menanggapi langkah hukum ini, Ketua Umum Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan, Ahmad Zaki, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh bersikap tebang pilih serta dituntut bertindak responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan publik.
“Lembaga antirasuah harus berdiri di garis depan untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran negara, terutama yang diperuntukkan bagi program kerakyatan. Kami mendesak KPK segera memanggil pihak-pihak terkait dan mengusut tuntas indikasi korupsi ini tanpa pandang bulu,” ujar Ahmad Zaki di Gedung Merah Putih KPK.
Sebagai bentuk komitmen moral, aliansi berikrar akan terus mengawal proses hukum tersebut secara berkelanjutan guna menjamin transparansi serta tegaknya keadilan di Indonesia.








