Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

3 Februari 2026
in Gercep Polri
0
Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi mulai menerapkan ETLE Drone Patrol Presisi di beberapa wilayah strategis. Lokasi pengawasan ini meliputi wilayah Bogor, Jakarta Timur, hingga Jakarta Selatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa inovasi ini adalah wujud penegakan hukum yang modern. Teknologi drone memungkinkan polisi melakukan pengawasan secara luas dan lebih presisi. Hal ini sangat berguna untuk memantau jalur penghubung Jakarta-Bogor yang sering mengalami kepadatan arus. Dengan begitu petugas bisa bekerja secara objektif dan transparan dalam menjaga ketertiban di jalan raya.

Kamu mungkin suka

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

51 menit ago
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

1 jam ago

Fokus Utama Pengendara Tanpa Helm SNI

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal memberikan penjelasan khusus mengenai fokus operasi kali ini. Petugas akan memprioritaskan penindakan bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI. Pelanggaran tersebut dinilai sebagai faktor utama tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu polisi menggunakan kamera drone resolusi tinggi untuk merekam pelanggaran tersebut secara akurat.

Sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas setiap pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000. Melalui sistem ETLE berbasis drone ini maka tidak ada interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Semua data pelanggaran yang terekam akan langsung diproses melalui sistem elektronik nasional secara otomatis. Sistem ini menjamin proses penegakan hukum yang lebih akuntabel dan jauh dari praktik pungutan liar di lapangan.

Edukasi dan Sosialisasi Untuk Keselamatan

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto memimpin langsung teknis pelaksanaan di lapangan. Beliau memastikan seluruh perangkat drone dalam kondisi siap dan data yang terekam benar-benar valid. Namun polisi tidak hanya fokus pada penilangan semata. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara demi keselamatan diri sendiri.

Kombes Dwi menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama Korlantas Polri. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas tanpa rasa takut. Dengan adanya ETLE Drone di Bogor dan Jakarta diharapkan angka kecelakaan dapat menurun secara signifikan. Polri berkomitmen penuh untuk mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman serta tertib bagi seluruh warga Indonesia.

Tags: BogorETLE DroneIndonesiaInfo LalinJakartaKakorlantas PolriKeselamatan JalanpolantasPolri PresisiTilang Elektronik
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/17
0

BATAM — Penegakan hukum pidana dalam kasus bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, mengandalkan ketelitian dalam...

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

by Salma Hn
2026/09/17
0

BATAM — Kepolisian Resor Kota Barelang melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrokan berdarah...

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Dinamika informasi digital sering kali mendorong tuntutan publik atas pengungkapan kasus secara serba cepat. Namun, efektivitas penegakan hukum...

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Kewaspadaan seorang calon korban perdagangan orang berujung pada penggagalan pengiriman yang nyaris membawanya ke jaringan penipuan daring lintas...

Next Post
Korlantas Polri Pastikan Infrastruktur Jalur Mudik 2026 Siap Digunakan

Korlantas Polri Pastikan Infrastruktur Jalur Mudik 2026 Siap Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

16 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -