Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
in Gercep Polri, Nasional
0
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

BATAM — Kepolisian Resor Kota Barelang melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim menetapkan tiga tersangka dalam kasus bentrokan berdarah yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam, pada Senin (14/9/2026). Bentrokan yang dipicu sengketa lahan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa ketiga tersangka yang ditetapkan berinisial RS, P, dan SH. Penetapan status hukum ini dilakukan usai penyidik menggelar pemeriksaan intensif terhadap 16 orang saksi.

Kamu mungkin suka

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

21 menit ago
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

1 hari ago

Penguraian Peran Tersangka dan Penyitaan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka RS diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin sebanyak delapan kali ke arah korban. Tersangka P disinyalir membawa serta mengarahkan senjata sejenis di lokasi kejadian, sedangkan tersangka SH diduga membawa senjata tajam dan bertindak sebagai provokator kelompoknya saat merusak pagar perimeter.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo menambahkan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting dari TKP, di antaranya dua pucuk senapan angin, satu bilah tombak, serta ponsel milik tersangka guna memperkokoh konstruksi pidana.

Penerapan Pasal Pidana dan Penegasan Kasus

Penyidik menjerat tersangka RS dan P dengan pasal KUHP yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara tersangka SH dikenakan pasal terkait penguasaan senjata tajam tanpa izin serta penghasutan.

Kombes Pol Anggoro menegaskan bahwa peristiwa ini murni dipicu konflik pertanahan dan tidak berhubungan dengan isu suku, agama, ras, atau antargolongan. Penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.

Pendekatan penyidikan yang cermat dengan mengurai peran setiap individu berdasarkan alat bukti sah mencerminkan prinsip kerja #ReserseBekerja dalam menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sumber: Kompas, BatamPos

Tags: Bareskrim PolriPenegakan HukumPolda KepriPolresta BarelangReserse Bekerja
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/17
0

BATAM — Penegakan hukum pidana dalam kasus bentrokan yang terjadi di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, mengandalkan ketelitian dalam...

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Dinamika informasi digital sering kali mendorong tuntutan publik atas pengungkapan kasus secara serba cepat. Namun, efektivitas penegakan hukum...

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

Bongkar Modus Agen Lintas Negara, Tim URC Bareskrim Wujudkan #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/16
0

MEDAN — Kewaspadaan seorang calon korban perdagangan orang berujung pada penggagalan pengiriman yang nyaris membawanya ke jaringan penipuan daring lintas...

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

by Salma Hn
2026/09/15
0

MAKASSAR — Tim gabungan kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial ALF (34) di Makassar pada pertengahan September 2026. Penangkapan ini mengakhiri...

Next Post
Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Tim URC Bareskrim Deli Serdang Ungkap Perkara TPPO Myanmar Berbasis Bukti Murni #ReserseBekerja

16 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -