Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Yusril Bantah Isu Gibran Pindah Kantor ke Papua

9 Juli 2025
in Sorotan
0
yusril-ihza-mahendra-dan-gibran

yusril-ihza-mahendra-dan-gibran

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan wilayah tersebut.

Menurut Yusril, penugasan kepada Wapres Gibran merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus Papua. Pasal tersebut mengatur pembentukan badan khusus yang bertugas menyinkronkan, mengharmonisasikan, mengevaluasi, dan mengoordinasikan pelaksanaan Otsus Papua.

Kamu mungkin suka

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

2 jam ago
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

3 hari ago

“Badan khusus tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Namun aturan terkait badan ini bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk mempercepat pembangunan Papua,” ujar Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Kesekretariatan Badan Berkantor di Papua

Yusril menjelaskan, meski badan tersebut diketuai oleh Wakil Presiden, bukan berarti Gibran akan menetap atau memindahkan kantor ke Papua. Hanya kesekretariatan dan personel pelaksana dari Badan Khusus yang akan berkantor di Papua.

“Sebagai ketua badan, jika Wakil Presiden sedang berada di Papua, beliau tentu dapat berkantor di sekretariat tersebut. Namun, bukan berarti Wapres akan berkantor tetap di sana,” tegas Yusril.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua ini terdiri dari Wakil Presiden sebagai ketua, serta Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu perwakilan dari tiap provinsi di Papua sebagai anggota. Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Kedudukan Wapres Tetap di Ibu Kota Negara

Yusril menegaskan, secara konstitusional, Wakil Presiden memiliki tugas yang sudah diatur dalam UUD 1945, sehingga kedudukannya harus mengikuti Presiden dan tetap berada di Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin kedudukan Presiden dan Wakil Presiden berada di lokasi terpisah.

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril.

Penugasan Khusus Masih Dibahas

Sebelumnya, Yusril mengungkap bahwa pemerintah tengah mendiskusikan kemungkinan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua.

“Pemerintah sedang mendiskusikan penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden terkait percepatan pembangunan Papua. Ini mungkin pertama kalinya penugasan seperti itu diberikan,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (8/7).

Penugasan resmi tersebut, kata Yusril, nantinya akan dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Tags: PapuaPresiden Prabowo SubiantoWapres GibranYusril
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Kakorlantas Targetkan SPPG Siap Operasi 17 Oktober

Tingkatkan Akuntabilitas, Korlantas Siapkan SPPG untuk Pelayanan Lalu Lintas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat...

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/08
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Rivan Achmad Purwantono meninjau sejumlah gerbang...

Next Post
Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu di Kamar Kos Menteng, Wajah Terbungkus Lakban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -