Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Yusril Bantah Isu Gibran Pindah Kantor ke Papua

9 Juli 2025
in Sorotan
0
yusril-ihza-mahendra-dan-gibran

yusril-ihza-mahendra-dan-gibran

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan wilayah tersebut.

Menurut Yusril, penugasan kepada Wapres Gibran merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus Papua. Pasal tersebut mengatur pembentukan badan khusus yang bertugas menyinkronkan, mengharmonisasikan, mengevaluasi, dan mengoordinasikan pelaksanaan Otsus Papua.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

6 hari ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

6 hari ago

“Badan khusus tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Namun aturan terkait badan ini bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk mempercepat pembangunan Papua,” ujar Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Kesekretariatan Badan Berkantor di Papua

Yusril menjelaskan, meski badan tersebut diketuai oleh Wakil Presiden, bukan berarti Gibran akan menetap atau memindahkan kantor ke Papua. Hanya kesekretariatan dan personel pelaksana dari Badan Khusus yang akan berkantor di Papua.

“Sebagai ketua badan, jika Wakil Presiden sedang berada di Papua, beliau tentu dapat berkantor di sekretariat tersebut. Namun, bukan berarti Wapres akan berkantor tetap di sana,” tegas Yusril.

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua ini terdiri dari Wakil Presiden sebagai ketua, serta Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu perwakilan dari tiap provinsi di Papua sebagai anggota. Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Kedudukan Wapres Tetap di Ibu Kota Negara

Yusril menegaskan, secara konstitusional, Wakil Presiden memiliki tugas yang sudah diatur dalam UUD 1945, sehingga kedudukannya harus mengikuti Presiden dan tetap berada di Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin kedudukan Presiden dan Wakil Presiden berada di lokasi terpisah.

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril.

Penugasan Khusus Masih Dibahas

Sebelumnya, Yusril mengungkap bahwa pemerintah tengah mendiskusikan kemungkinan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua.

“Pemerintah sedang mendiskusikan penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden terkait percepatan pembangunan Papua. Ini mungkin pertama kalinya penugasan seperti itu diberikan,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (8/7).

Penugasan resmi tersebut, kata Yusril, nantinya akan dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Tags: PapuaPresiden Prabowo SubiantoWapres GibranYusril
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu di Kamar Kos Menteng, Wajah Terbungkus Lakban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -