Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK, Soroti Minimnya Keterbukaan

24 Maret 2025
in Sorotan
0
Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK, Soroti Minimnya Keterbukaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Permohonan tersebut diajukan oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R. Yuniar A. Alpandi pada Jumat (21/3).

Kamu mungkin suka

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

8 jam ago
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

8 jam ago

Dalam petitum permohonan, para pemohon meminta agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang telah diubah, dihapus, atau dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, diberlakukan kembali.

Dugaan Pelanggaran Prinsip Keterbukaan

Para pemohon beralasan bahwa revisi UU TNI tidak memenuhi asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Mereka menyoroti minimnya partisipasi publik serta sulitnya masyarakat dalam mengakses draf revisi undang-undang tersebut.

Selain itu, pemohon juga mempermasalahkan percepatan pengesahan RUU TNI, meskipun rancangan regulasi tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Mereka menilai bahwa penggunaan naskah akademik periode 2020-2024 dalam revisi ini tidak sesuai, mengingat RUU tersebut tidak berstatus carry over ke periode saat ini.

“Penyusunan RUU TNI di luar Prolegnas tanpa memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 23 UU P3 menciptakan ketidakpastian hukum karena mengabaikan mekanisme perencanaan yang menjadi dasar dalam pembentukan undang-undang,” bunyi permohonan tersebut.

Para pemohon juga menekankan bahwa ketidakpastian ini dapat melemahkan sistem legislasi yang terstruktur serta mengurangi legitimasi produk hukum yang dihasilkan.

Revisi UU TNI Disahkan Meski Menuai Kritik

Pemerintah dan DPR sebelumnya telah mengesahkan revisi UU TNI dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (20/3). Surat presiden untuk pembahasan RUU TNI baru diterima DPR pada 18 Februari 2025, hanya sebulan sebelum pengesahan dilakukan.

Proses pembahasan RUU TNI menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai dilakukan secara terburu-buru dan tertutup. DPR dan pemerintah bahkan sempat menggelar pembahasan tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu (16/3), yang semakin memicu kontroversi.

Sejumlah aksi unjuk rasa menolak RUU TNI pun berlangsung di berbagai daerah selama pekan ini. Meski demikian, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses legislasi dan mengesahkan regulasi tersebut.

Baca Juga : IHSG Anjlok Hampir 7 Persen, Sinyal Bahaya bagi Ekonomi Indonesia?

Tags: RUU TNITNI
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta – Dana yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menjadi incaran para pelaku korupsi. Semakin besar nilai aset...

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

JAKARTA - Kasus korupsi yang membelit PT Pertamina (Persero) kembali mencuat ke hadapan publik. Praktik kotor yang dilakukan secara terselubung...

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta, Jurnalismeinvestigatif.com – Kasus korupsi di Indonesia seolah tak pernah surut. Dari tahun ke tahun, pemberitaan mengenai penangkapan pejabat publik...

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/15
0

Jakarta — Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) kembali merilis daftar tokoh-tokoh yang dinilai paling merusak dunia melalui kejahatan...

Next Post
Sinergi Polri dan Stakeholder, Kakorlantas dan Menhub Pantau Kelancaran Mudik di Merak

Sinergi Polri dan Stakeholder, Kakorlantas dan Menhub Pantau Kelancaran Mudik di Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -