Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pengacara Andi Ahmad Nur Darwin Bela Harvey Moeis: Uang Rp271 Triliun Bukan Korupsi

6 Maret 2025
in Sorotan
0
Pengacara Andi Ahmad Nur Darwin Bela Harvey Moeis: Uang Rp271 Triliun Bukan Korupsi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Andi Ahmad Nur Darwin, pengacara Harvey Moeis, menjelaskan bahwa pembelaan dirinya terhadap kliennya bukan tanpa alasan. Meski mendapat kritik keras karena membela sosok yang terlibat dalam kasus korupsi, Andi mengungkapkan bahwa ia merasa puas karena bisa mengetahui fakta yang sebenarnya tanpa terpengaruh oleh asumsi atau persepsi yang beredar di masyarakat.

“Kepuasan hati gue jadi gue tahu fakta yang sebenarnya tanpa tahu dari orang lain tanpa perlu berasumsi atau membuat persepsi lain,” ujar Andi dalam sebuah wawancara dengan Daniel Mananta, Rabu (5/3/2025).

Kamu mungkin suka

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

1 hari ago
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

2 minggu ago

Fakta yang Dibahas dalam Sidang

Saat Daniel Mananta menanyakan lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan “fakta” tersebut, Andi pun menjelaskan bahwa angka Rp271 triliun yang sering disebut dalam publikasi terkait kasus Harvey Moeis sebenarnya bukanlah hasil dari tindakan korupsi. “Faktanya adalah angka Rp300 triliun, gue bicara tentang angka Rp271 triliun yang diaminin majelis hakim ketika banding itu, bukanlah korupsi,” tambah Andi.

Andi pun mengklarifikasi bahwa angka yang beredar di media terkait kerugian negara bukanlah uang yang dikeluarkan dari kas negara. “Saya bilang lagi, fakta persidangan uang cash Rp271 triliun itu nggak pernah keluar dari kas negara,” tegasnya.

Polemik Uang Tunai di Rumah Sandra Dewi

Daniel Mananta juga menanyakan mengenai uang tunai yang sempat disebut ditemukan di rumah Sandra Dewi dan viral di media sosial. Andi dengan tegas membantahnya, “Nggak ada. Sama sekali. Hoaks itu,” ujar Andi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara

Dalam persidangan terakhir, Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Meskipun demikian, Andi menekankan bahwa fakta persidangan menunjukkan bahwa uang yang disebut-sebut merugikan negara tidak keluar dari kas negara, sesuai dengan pendapat ahli yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

Dengan berbagai klarifikasi yang disampaikan, Andi berharap agar masyarakat tidak terburu-buru menilai tanpa mengetahui fakta yang ada dalam persidangan.

Baca Juga : Penyebab Banjir yang Bikin Bekasi Lumpuh

Tags: Andi Ahmad Nur DarwinHarvey Moeis
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

by Salma Hn
2025/10/31
0

Jakarta - Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara menyikapi perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di...

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Next Post
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Pengamat Puji Kakorlantas Polri Gencarkan Layanan Humanis Lewat “Polantas Menyapa”: Tingkatkan Kamseltibcarlantas Publik

1 November 2025
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

31 Oktober 2025
Arus Mudik Padat, Korlantas Terapkan Contraflow di KM 55-169 Tol Cikampek

Cegah Kemacetan dan Bantu Warga, Polantas Diminta Jadi Garda Terdepan Saat Banjir

31 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -