Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pertamina Pastikan Kualitas BBM Pertamax Sesuai Spesifikasi, Tanggapi Dugaan Oplosan BBM

27 Februari 2025
in Sorotan
0
Pertamina Pastikan Kualitas BBM Pertamax Sesuai Spesifikasi, Tanggapi Dugaan Oplosan BBM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

1 bulan ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

1 bulan ago

JurnalismeInvestigatif.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa kualitas Pertamax yang dijual di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, “RON 92 itu Pertamax, RON 90 itu Pertalite. Narasi yang menyebutkan adanya oplosan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar di Gedung DPD RI, seperti yang dilaporkan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Fadjar juga mengklarifikasi bahwa apa yang dipersoalkan oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan perbedaan produk BBM jenis RON 92 yang sebenarnya merupakan RON 90, bukan karena adanya praktek oplosan. “Jadi yang dipersoalkan oleh Kejaksaan itu lebih kepada pembelian produk RON 90 yang seharusnya RON 92, bukan adanya oplosan. Narasi yang berkembang menyebabkan munculnya misinformasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, merinci bahwa tiga dari tujuh tersangka berasal dari pihak swasta, yaitu MKAR sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah pegawai Pertamina, yakni RS sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS sebagai Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, YF sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan AP sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga : Tony Blair Bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai Dewan Pengawas

Tags: BBMPT PERTAMINA
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
LSM Kritik Lemahnya Pengawasan Hukum terhadap BUMN, Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

LSM Kritik Lemahnya Pengawasan Hukum terhadap BUMN, Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

25 September 2026
Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

25 September 2026
Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

24 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -