Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Penetapan Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dinyatakan Batal Secara Hukum oleh PN Bandung

8 Juli 2024
in Sorotan
0
Penetapan Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dinyatakan Batal Secara Hukum oleh PN Bandung
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Bandung, JurnalisInvestigatif.com – Sebuah putusan praperadilan yang mengejutkan publik telah diumumkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Hakim tunggal Eman Sulaeman telah mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan, yaitu kematian Vina Cirebon.

Praperadilan ini diajukan oleh Pegi Setiawan pasca penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Pada Senin (8/7/2024), Hakim Eman Sulaeman menyampaikan keputusan yang menggugah perhatian masyarakat hukum pidana Indonesia. Beliau dengan tegas menyatakan, “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum.”

Kamu mungkin suka

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

1 hari ago
Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

1 hari ago

Perkembangan ini tentunya merupakan titik balik penting dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Keputusan ini mengindikasikan bahwa prosedur hukum praperadilan yang dijalankan memiliki konsekuensi yang serius terhadap status tersangka dan proses penyidikan yang dijalankan oleh Polda Jabar. Dengan keputusan ini, Polda Jabar dimandatkan untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan dan mengembalikan nama baiknya.

Hakim Eman Sulaeman melanjutkan, menyatakan bahwa status tersangka terhadap Pegi Setiawan tidaklah sah dan mendukung prinsip dasar hukum. Ia menegaskan, “Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum.” Di penghujung sidang, beliau juga menegaskan, “Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan.”

Seiring dengan keputusan praperadilan ini, terdapat sejumlah implikasi hukum yang kemudian terjadi. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi serta rumusan hukum baru yang akan mengatur bagaimana prosedur penetapan tersangka harus dilaksanakan oleh kepolisian, dan diperkirakan pula akan menjadi bahan perdebatan hangat di kalangan praktisi hukum.

Bersamaan dengan keputusan praperadilan, komunitas hukum dan masyarakat diharapkan dapat mengikuti dengan seksama kelanjutan kasus tentang pembunuhan Vina Cirebon. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi tuntutan yang kuat, seiring dengan perkembangan dan perjuangan hak asasi manusia dalam hukum pidana Indonesia.

Baca Juga : DKPP Ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buat Janji Tertulis untuk Korban Asusila

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.  

Tags: bandungEman SulaemanJawa BaratKasus VinaPegi SetiawanPolriVinaVina Cirebon
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kooperatif manajemen PT Pertamina (Persero) dalam mendukung...

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook senilai Rp9,9 triliun tidak hanya terfokus pada...

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta – Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Penunjukan...

Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

by Salma Hn
2025/07/11
0

Jakarta – Pengusaha minyak kondang Mohammad Riza Chalid dan putranya, M. Kerry Andrianto Riza, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus...

Next Post
Saka Tatal Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saka Tatal Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

15 Juli 2025
Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025
Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

15 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -