Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK Dengan Tangan Diborgol

13 Oktober 2023
in Sorotan
0
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian, ditangkap oleh KPK dengan tangan diborgol setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK berlangsung setelah sejumlah tahapan investigasi dan pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian, dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Kasus ini melibatkan juga Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

4 minggu ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

4 minggu ago

“Kami melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tangan diborgol untuk memastikan keselamatan dan menjaga agar tidak ada upaya pelarian atau penghilangan bukti,” kata juru bicara KPK dalam sebuah pernyataan.

Partai Nasdem memberikan respons yang protes terhadap penangkapan tersebut, menyatakan keprihatinan dan mempertanyakan keabsahan kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Sementara itu, KPK menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai hukum acara pidana dan merupakan langkah yang diambil untuk menegakkan keadilan serta memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Temukan Uang dan 12 Senjata Api

Perkembangan Kasus Dan Tanggapan Partai Nasdem

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK menuai beragam tanggapan, termasuk protes dari Partai Nasdem, yang menyatakan keberatan terhadap tindakan tersebut.

“Kami sangat tidak setuju dengan penangkapan ini dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk membela Syahrul Yasin Limpo” ujar Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara setelah penangkapannya, Syahrul Yasin Limpo menyatakan,

“Saya merasa tidak bersalah dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku di negara kita. Saya yakin kebenaran akan terungkap.”

Tanggapan Masyarakat

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo juga menuai tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah KPK dalam memberantas korupsi dan mendukung proses hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami berharap penegakan hukum terus dilakukan tanpa kompromi, dan siapa pun yang terlibat dalam korupsi harus bertanggung jawab,” ujar seorang warga bernama Andi.

Proses Hukum Dan Tanggapan KPK

KPK menjelaskan bahwa penangkapan Syahrul Yasin Limpo dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana dan bertujuan untuk mencegahnya melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. Mantan Menteri Pertanian ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, bersama dengan Kasdi Subagyono (Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian) dan Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian).

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo dilakukan dengan menggunakan tangan diborgol untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum. KPK menganggap penting untuk menahan Syahrul agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang menjadi bukti dalam kasus tersebut.

Partai Nasdem, partai politik yang didukung oleh Syahrul Yasin Limpo, menyatakan protes terhadap penangkapan tersebut. Namun, KPK menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana dan merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Informasi terbaru mengenai kasus ini masih terus berkembang, termasuk tanggapan dari pihak terkait dan perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung. KPK akan terus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi menegakkan keadilan.

Baca Juga : Polri sita Rp1,7 miliar dari saksi kasus dugaan korupsi di PT JIP

Link Sumber

  • https://antaranews.com/berita/3770748/syahrul-yasin-limpo-tiba-di-kpk-dengan-tangan-terborgol
  • https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/10/12/dengan-tangan-diborgol-syahrul-dibawa-masuk-ke-ruang-penyidik-kpk
  • https://nasional.kompas.com/read/2023/10/13/08000901/kpk-tangkap-syahrul-yasin-limpo-nasdem-meradang-tuding-sewenang-wenang?page=all
Tags: kementankementerian pertaniankorupsikpksyahrul yasin limpongsyl
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

18 September 2026
Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -