Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Mengumumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

14 September 2023
in Nasional
0
Jadwal Libur Nasional 2024,
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terdapat total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Pengumuman ini memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam perencanaan kegiatan mereka. Mari kita lihat detailnya.

Kamu mungkin suka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

10 jam ago
Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

11 jam ago

Jadwal Libur Nasional

Berikut adalah jadwal hari libur nasional yang akan berlaku pada tahun 2024:

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  6. 31 Maret: Hari Paskah
  7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga : Geger! Menkominfo Wacanakan Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online

Cuti Bersama

Selain hari libur nasional, terdapat juga 10 hari cuti bersama yang akan diamalkan pada tahun 2024:

  1. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  2. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  4. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  5. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  6. 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  7. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Dampak dan Pentingnya Jadwal Libur

Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama memiliki dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pertama-tama, ini memberikan panduan bagi individu dan keluarga untuk merencanakan liburan atau kegiatan khusus selama hari libur.

Selain itu, sektor ekonomi, seperti pariwisata dan perdagangan, juga dapat mempersiapkan diri untuk meningkatnya permintaan selama periode libur ini.

Selain itu, pemerintah dan lembaga pemerintahan menggunakan jadwal ini sebagai panduan dalam menentukan program-program kerja ke depan.

Ini memungkinkan mereka untuk menyelaraskan kegiatan mereka dengan hari-hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga dapat memaksimalkan efisiensi dalam pelaksanaan program-program tersebut.

Baca Juga : Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media jurnalismeinvestigatif lainya.

Tags: Hari Libur dan Cuti Bersama 2024Jadwal Libur Nasional 2024Pengumuman Jadwal Cuti BersamaTanggal Libur Nasional Tahun 2024
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

by Salma Hn
2026/09/29
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/29
0

JAKARTA — Tim gabungan Opsnal Resmob dan Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan berat...

Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/29
0

SUMBAWA — Kasus pencurian perangkat telekomunikasi di kawasan terpencil berhasil diungkap berkat gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim...

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/25
0

LAMPUNG — Penanganan kasus kejahatan keuangan negara membutuhkan ketelitian tinggi dalam menganalisis dokumen dan mengurai aliran dana. Tim URC Ditreskrimsus...

Next Post
Bentrokan Warga Pulau Rempang dengan Polisi

Mengurai Benang Kusut Konflik Pulau Rempang, Temukan Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

29 September 2026
Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

29 September 2026
Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

29 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -