JurnalismeInvestigatif – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terdapat total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Pengumuman ini memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam perencanaan kegiatan mereka. Mari kita lihat detailnya.
Jadwal Libur Nasional
Berikut adalah jadwal hari libur nasional yang akan berlaku pada tahun 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga : Geger! Menkominfo Wacanakan Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
Cuti Bersama
Selain hari libur nasional, terdapat juga 10 hari cuti bersama yang akan diamalkan pada tahun 2024:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dampak dan Pentingnya Jadwal Libur
Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama memiliki dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pertama-tama, ini memberikan panduan bagi individu dan keluarga untuk merencanakan liburan atau kegiatan khusus selama hari libur.
Selain itu, sektor ekonomi, seperti pariwisata dan perdagangan, juga dapat mempersiapkan diri untuk meningkatnya permintaan selama periode libur ini.
Selain itu, pemerintah dan lembaga pemerintahan menggunakan jadwal ini sebagai panduan dalam menentukan program-program kerja ke depan.
Ini memungkinkan mereka untuk menyelaraskan kegiatan mereka dengan hari-hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga dapat memaksimalkan efisiensi dalam pelaksanaan program-program tersebut.
Baca Juga : Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media jurnalismeinvestigatif lainya.