Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Mengumumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

14 September 2023
in Nasional
0
Jadwal Libur Nasional 2024,
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terdapat total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Pengumuman ini memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam perencanaan kegiatan mereka. Mari kita lihat detailnya.

Kamu mungkin suka

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

16 jam ago
KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

17 jam ago

Jadwal Libur Nasional

Berikut adalah jadwal hari libur nasional yang akan berlaku pada tahun 2024:

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  6. 31 Maret: Hari Paskah
  7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga : Geger! Menkominfo Wacanakan Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online

Cuti Bersama

Selain hari libur nasional, terdapat juga 10 hari cuti bersama yang akan diamalkan pada tahun 2024:

  1. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  2. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  4. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  5. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  6. 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  7. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Dampak dan Pentingnya Jadwal Libur

Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama memiliki dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pertama-tama, ini memberikan panduan bagi individu dan keluarga untuk merencanakan liburan atau kegiatan khusus selama hari libur.

Selain itu, sektor ekonomi, seperti pariwisata dan perdagangan, juga dapat mempersiapkan diri untuk meningkatnya permintaan selama periode libur ini.

Selain itu, pemerintah dan lembaga pemerintahan menggunakan jadwal ini sebagai panduan dalam menentukan program-program kerja ke depan.

Ini memungkinkan mereka untuk menyelaraskan kegiatan mereka dengan hari-hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga dapat memaksimalkan efisiensi dalam pelaksanaan program-program tersebut.

Baca Juga : Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media jurnalismeinvestigatif lainya.

Tags: Hari Libur dan Cuti Bersama 2024Jadwal Libur Nasional 2024Pengumuman Jadwal Cuti BersamaTanggal Libur Nasional Tahun 2024
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/30
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026...

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

by Salma Hn
2025/06/30
0

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evita Herawati Legowo, mantan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero)...

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

by Salma Hn
2025/06/26
0

JAKARTA - Provinsi merupakan pembagian wilayah administratif tertinggi di Indonesia setelah negara. Setiap provinsi memiliki pemerintahan daerah yang dipimpin oleh...

PANCASILA DASAR NEGARA

Sejarah dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/26
0

Jakarta – Sejak kecil, masyarakat Indonesia telah mengenal Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa...

Next Post
Bentrokan Warga Pulau Rempang dengan Polisi

Mengurai Benang Kusut Konflik Pulau Rempang, Temukan Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

30 Juni 2025
KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

30 Juni 2025
MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

30 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -