Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Geger! Menkominfo Wacanakan Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online

6 September 2023
in Nasional
0
Geger! Menkominfo Wacanakan Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Pada Rapat Kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (4/9), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan sebuah wacana yang menarik. Beliau membuka peluang bagi para artis dan selebgram, termasuk Wulan Guritno, yang terkait dengan kasus promosi situs judi online untuk menjadi duta anti-judi online.

Kasus ini bermula dari beredarnya video promosi judi online melalui media sosial yang melibatkan beberapa artis, termasuk Wulan Guritno. Video tersebut, yang dibuat pada tahun 2020, kini mencuat kembali ke permukaan dan menimbulkan kontroversi. Menurut Bucie Lee, perwakilan manajemen Wulan Guritno, konten tersebut sudah lama ada, dan Wulan Guritno sendiri merasa heran mengapa konten tersebut kembali menjadi sorotan.

Kamu mungkin suka

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

6 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

1 minggu ago

Namun, apa yang membuat wacana Menkominfo ini menarik adalah bahwa beliau membuka pintu bagi para individu yang telah selesai menjalani proses hukum dalam kasus-kasus kriminal untuk menjadi duta anti-judi online. Hal ini disebutkan sebagai upaya untuk mendorong pemahaman masyarakat, termasuk netizen, tentang bahaya judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa penyematan status duta anti-judi online kepada individu yang terlibat dalam kasus promosi situs judi online akan bergantung pada proses hukum yang berlangsung. Beliau menyamakan hal ini dengan proses yang sama terhadap mantan narapidana teroris atau individu yang telah menjalani proses hukum dalam kasus narkoba.

Proses hukum terhadap Wulan Guritno akan terus berlanjut, dan apabila nantinya ia terbukti terlibat dalam kasus tersebut, Menkominfo mempersilakan Wulan untuk menjadi duta anti-judi online. Ini dianggap sebagai langkah untuk memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat tentang risiko berjudi online dan mengedukasi netizen tentang bahayanya.

Baca Juga : Lagi-lagi Kebocoran Data, Siapa Bisa Lindungi?

Tanggapan Pakar Soal Duta Anti-Judi Online

Dikutip dari Republika.co Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal, memberikan tanggapan tegas terkait usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang berencana menjadikan selebgram, public figure, dan influencer yang pernah mempromosikan judi online sebagai juru kampanye anti-judi online. Rencana ini disampaikan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Senin (5/9/2023).

Menurut Syukron Jamal, langkah yang diusulkan oleh Menkominfo tersebut dinilai tidak bijak, ngawur, dan dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dalam penegakkan hukum tindak pidana yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal tersebut dengan tegas melarang perbuatan mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Setiap orang yang terbukti melanggar larangan yang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE tersebut dapat dikenai pidana penjara dengan hukuman paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Oleh karena itu, langkah yang diusulkan oleh Menkominfo untuk menjadikan mereka sebagai juru kampanye anti-judi online telah menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat.

Sebagai alternatif, JMM mengusulkan kepada Menkominfo agar lebih berfokus pada pendekatan yang lebih bijak dalam mengatasi masalah judi online. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembuatan mapping atau peta yang jelas mengenai bahaya judi online. Mapping ini dapat membantu masyarakat untuk memahami dengan lebih baik dampak negatif dari perjudian online.

Selain itu, JMM juga menyarankan agar Menkominfo aktif dalam menyusun regulasi yang ketat terkait judi online. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak tegas pelaku judi online ilegal. Selain itu, literasi digital yang benar dan terukur perlu diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menghindari terjerumus ke dalam perjudian online yang semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga : Strategi Luhut Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media jurnalismeinvestigatif lainya.

Tags: Duta Anti-Judi OnlineKasus Promosi Judi OnlineWacana MenkominfoWulan Guritno
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/16
0

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan kontroversial yang menetapkan bahwa dokumen pribadi calon presiden dan wakil presiden, termasuk...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/06
0

Jakarta  - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/05
0

BOGOR (5/9) - Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi...

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Next Post
Jadwal Libur Nasional 2024,

Pemerintah Mengumumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

KPU

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

16 September 2025
Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

8 September 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -