Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Komnas HAM: Ada Penganiayaan di Lapas Narkotika Yogyakarta

15 Maret 2022
in Sorotan
0
Komnas HAM: Ada Penganiayaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

19 jam ago
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

19 jam ago

Yogyakarta – Komnas HAM menemukan adanya dugaan penganiayaan dan penyiksaan terhadap Narapidana (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Penyelidikan Komnas HAM itu dilakukan setelah sejumlah mantan WBP mengajukan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Telah terjadi kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta,” kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai “Hasil Pemantauan dan Penyelidikan” Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin (7/3).

Komnas HAM telah meluncurkan penyelidikan ke penjara setelah mantan WBP mengajukan pengaduan ke ORI pada 1 November 2021. Dalam pengaduannya, mereka mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Kekerasan itu diyakini telah berlangsung sejak 2020.

Praktik ini beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal. Saat pemberantasan inilah muncul tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat.

Saat ini sudah ada beberapa petugas lapas yang mengakui tindakannya. Ada yang memukul, menendang dan mencambuk dengan selang. Dalam investigasi, beberapa petugas lapas juga ada yang melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok.

“Ada petugas yang masih satu regu yang melihat kejadian itu,” katanya.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mencatat sembilan tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap WBP di lapas itu, di antaranya pemukulan, baik menggunakan tangan kosong maupun menggunakan alat, seperti selang, kabel alat kelamin sapi, dan kayu.

“Pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL,” kata Wahyu Pratama.

Komnas HAM juga mencatat delapan tindakan perlakuan buruk serta merendahkan martabat, mulai dari memakan muntahan makanan, meminum dan mencuci muka dengan air seni, dan pencukuran atau penggundulan rambut dalam posisi telanjang.

Tindakan ini terjadi di 16 titik tempat lokasi, antara lain Branggang (tempat pemeriksaan pertama saat WBP baru masuk lapas), blok isolasi pada kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), lapangan, setiap blok-blok tahanan WBP, aula bimbingan kerja (bimker), kolam ikan lele, serta ruang P2U dan lorong-lorong blok.

“Waktu terjadinya penyiksaan, pada saat WBP baru masuk dalam lapas dalam kurun waktu 1—2 hari, pada masa pengenalan lingkungan, dan saat WBP melakukan pelanggaran,” kata dia.

Atas temuan itu, Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani menyatakan, Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Hukum dan HAM segera melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang melakukan atau mengetahui tindakan penyiksaan namun tidak mengambil langkah untuk mencegah.

Sejumlah pihak yang direkomendasikan untuk diperiksa, antara lain sipir lapas, penjaga pintu utama, eks kalapas, maupun eks kepala KPLP periode 2020, serta pihak terkait lainnya.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengapresiasi kinerja Komnas HAM serta berkomitmen mencermati hasil investigasi dan rekomendasi dari lembaga itu.

“Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta,” kata Ayu.

Kanwil Kemenkumham telah terlebih dahulu melakukan langkah yang direkomendasikan Komnas HAM, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

”Lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan telah dipindahkan ke Kantor Wilayah, menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisasi situasi dan kondisi,” katanya.

Baca Juga : Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

line sharing button
Tags: Komnas HAMPenganiyayaan
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta – Dana yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menjadi incaran para pelaku korupsi. Semakin besar nilai aset...

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

JAKARTA - Kasus korupsi yang membelit PT Pertamina (Persero) kembali mencuat ke hadapan publik. Praktik kotor yang dilakukan secara terselubung...

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta, Jurnalismeinvestigatif.com – Kasus korupsi di Indonesia seolah tak pernah surut. Dari tahun ke tahun, pemberitaan mengenai penangkapan pejabat publik...

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/15
0

Jakarta — Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) kembali merilis daftar tokoh-tokoh yang dinilai paling merusak dunia melalui kejahatan...

Next Post
Investigasi Kebocoran Gas Beracun Dieng Disetop

Investigasi Kebocoran Gas Beracun Dieng Disetop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -