Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya

7 Juli 2021
in Nasional
0
Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Surabaya (ANTARA) – Petugas gabungan mengamankan 145 pelanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/7) malam hingga Selasa dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa petugas gabungan dari Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

Kamu mungkin suka

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

20 jam ago
Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

21 jam ago

“Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung kami minta tutup,” katanya.

Sementara itu, para pengunjungnya yang langgar protokol kesehatan dan aturan jam malam saat PPKM darurat langsung dimintai KTP, didata, kemudian dibawa ke Liponsos Keputih.

Mereka yang langgar protokol kesehatan dikenai sanksi berupa tour on duty atau menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19 pada pukul 24.00 WIB, kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya.

“Kami tempatkan di Liponsos selama semalam, sekitar pukul 24.00 WIB. Kami ajak ke tempat pemulasaraan jenazah. Setelah itu, kami arahkan untuk melihat pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena COVID-19,” kata Eddy.

Tepat pukul 24.00 WIB, bus yang membawa pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat tiba di makam Keputih. Di sana mereka ditunjukkan tempat pemulasaraan jenazah dan menyaksikan langsung pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19.

Tidak hanya itu, lanjut dia, mereka pun melihat secara langsung perjuangan petugas dan tenaga kesehatan yang masih memakamkan jenazah yang meninggal karena COVID-19 hingga 24 jam.

Kasatpol PP Eddy menjelaskan bahwa hal itu untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa COVID-19 itu ada dan sedang melanda Kota Surabaya maupun dunia.

Tidak hanya itu, kata dia, sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati sehingga mereka dan warga Surabaya sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, tidak berkerumun, dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami berharap dengan ini mereka dan warga Surabaya lainnya sadar bahwa sangat penting untung menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat,” ujarnya.

Setelah dari makam Keputih, para pelanggar protokol kesehatan ini akan menginap di Liponsos Keputih, kemudian pagi hari memberikan pelayanan sosial kepada ODGJ.

Pada pukul 08.00 WIB mereka di tes usap. Bagi yang hasilnya positif akan diisolasi dan yang hasilnya negatif dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Ia pun menegaskan bahwa bagi para pelanggar yang sudah menandatangani surat pernyataan, jika mereka kembali melakukan pelanggaran kedepannya akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.

“Sanksi berikutnya adalah kerja sosial di Liponsos selama 5 hari dan membantu pembuatan peti jenazah. Jadi, mereka tahu bahwa Pemkot Surabaya bekerja secara maksimal untuk menangani korban COVID-19,” katanya. (*)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/10
0

JAKARTA — Dinamika di lapangan sering kali tidak memberikan ruang waktu yang panjang bagi personel kepolisian untuk mengambil keputusan. Situasi...

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

by Salma Hn
2026/09/10
0

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan...

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

by Salma Hn
2026/09/09
0

SIAK — Sebuah aksi penangkapan di Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Minggu...

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

Gerak Cepat URC Bareskrim Polri Amankan Pelaku Transaksi Narkoba di Siak #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/09
0

JAKARTA — Kecepatan respons menjadi indikator utama dalam mengukur efektivitas fungsi reserse saat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana....

Next Post
Siapkan Jalur Khusus Para Pekerja Esensial dan Kritikal

Siapkan Jalur Khusus Para Pekerja Esensial dan Kritikal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polri Baca Situasi TKP dalam Hitungan Menit, Bukti #ReserseBekerja

10 September 2026
Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

Tindak Tegas Karhutla, Kapolri Ungkap 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Hukum

10 September 2026
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Berbasis Bukti: URC Polres Siak Bekuk Kurir Sabu di Lintas Perawang

9 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -