Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya

7 Juli 2021
in Nasional
0
Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Surabaya (ANTARA) – Petugas gabungan mengamankan 145 pelanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/7) malam hingga Selasa dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa petugas gabungan dari Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

12 jam ago
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

1 hari ago

“Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung kami minta tutup,” katanya.

Sementara itu, para pengunjungnya yang langgar protokol kesehatan dan aturan jam malam saat PPKM darurat langsung dimintai KTP, didata, kemudian dibawa ke Liponsos Keputih.

Mereka yang langgar protokol kesehatan dikenai sanksi berupa tour on duty atau menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19 pada pukul 24.00 WIB, kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya.

“Kami tempatkan di Liponsos selama semalam, sekitar pukul 24.00 WIB. Kami ajak ke tempat pemulasaraan jenazah. Setelah itu, kami arahkan untuk melihat pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena COVID-19,” kata Eddy.

Tepat pukul 24.00 WIB, bus yang membawa pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat tiba di makam Keputih. Di sana mereka ditunjukkan tempat pemulasaraan jenazah dan menyaksikan langsung pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19.

Tidak hanya itu, lanjut dia, mereka pun melihat secara langsung perjuangan petugas dan tenaga kesehatan yang masih memakamkan jenazah yang meninggal karena COVID-19 hingga 24 jam.

Kasatpol PP Eddy menjelaskan bahwa hal itu untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa COVID-19 itu ada dan sedang melanda Kota Surabaya maupun dunia.

Tidak hanya itu, kata dia, sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati sehingga mereka dan warga Surabaya sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, tidak berkerumun, dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami berharap dengan ini mereka dan warga Surabaya lainnya sadar bahwa sangat penting untung menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat,” ujarnya.

Setelah dari makam Keputih, para pelanggar protokol kesehatan ini akan menginap di Liponsos Keputih, kemudian pagi hari memberikan pelayanan sosial kepada ODGJ.

Pada pukul 08.00 WIB mereka di tes usap. Bagi yang hasilnya positif akan diisolasi dan yang hasilnya negatif dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Ia pun menegaskan bahwa bagi para pelanggar yang sudah menandatangani surat pernyataan, jika mereka kembali melakukan pelanggaran kedepannya akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.

“Sanksi berikutnya adalah kerja sosial di Liponsos selama 5 hari dan membantu pembuatan peti jenazah. Jadi, mereka tahu bahwa Pemkot Surabaya bekerja secara maksimal untuk menangani korban COVID-19,” katanya. (*)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

by Salma Hn
2026/01/20
0

Pada Senin, 19 Januari 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.H. menjadi salah satu tokoh sentral dalam...

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

by Salma Hn
2026/01/19
0

Jakarta - Lepas resmi membuka showroom pertamanya di dunia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026). Peresmian ini menjadi...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/17
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui pendistribusian perangkat ETLE Mobile...

Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Polda Metro Jaya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/16
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan penerapan teknologi digital melalui penggunaan 40 unit...

Next Post
Siapkan Jalur Khusus Para Pekerja Esensial dan Kritikal

Siapkan Jalur Khusus Para Pekerja Esensial dan Kritikal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

Kakorlantas Polri Dukung Kehadiran Lepas Sebagai Inovasi Otomotif Nasional

20 Januari 2026
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta

19 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -