Medan, 13 Juni 2026 – Dalam dinamika ruang publik yang selalu berubah, kemitraan antara pengemudi ojek online (ojol) dan Kepolisian Republik Indonesia bukanlah hasil instan melainkan evolusi alami yang lahir dari kebutuhan nyata di lapangan.
Agam Zubir, Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar Sumatera Utara (GODAMS), menegaskan bahwa kedekatan ini merupakan jawaban atas risiko pekerjaan yang dihadapi ojol sejak kehadiran mereka di Indonesia pada 2015.
“Hubungan baik antara ojol dan Polri tidak terjadi secara instan. Kedekatan ini terbangun karena kami sama-sama beraktivitas di ruang publik, yaitu jalan raya,” kata Agam, menjelaskan kompleksitas interaksi antara dua aktor yang saling bergantung tersebut.
Pengemudi ojol menghadapi risiko kecelakaan, tindak kriminal, dan persoalan keamanan lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian sebagai pelindung dan penegak hukum.
Lebih dari sekadar kemitraan administratif, Agam menggambarkan adanya hubungan simbiosis mutualisme. Pengemudi ojol, yang tak jarang menjadi korban penipuan dan perampokan, mendapat perlindungan dan penanganan cepat saat melapor ke Polri.
Di sisi lain, aparat kepolisian mendapat dukungan partisipasi masyarakat—diwakili pengemudi dan komunitas ojol—dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.
Tidak kalah penting, pola pendekatan yang dilakukan jajaran kepolisian lalu lintas mengalami metamorfosa signifikan. Selama setahun terakhir, sosialisasi keselamatan berkendara beralih dari pendekatan represif menjadi edukatif dan humanis.
“Kami merasakan langsung perubahan pendekatan yang lebih mengedepankan dialog, edukasi, dan kepedulian,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa pembangunan budaya keselamatan jalan raya tidak bisa berlangsung sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan komunikasi dua arah.
Sebagai salah satu inisiator lahirnya Asosiasi Ojol Nusantara (AON), Agam berharap kemitraan ini terus diperkuat demi manfaat bersama yang lebih luas. Organisasi tersebut bukan hanya menyatukan komunitas ojol, tetapi juga menjadi lembaga yang mengedepankan budaya berkendara tertib dan berkeselamatan.
“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas polisi atau pengemudi semata, melainkan tanggung jawab bersama. Sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian harus terus dijaga demi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” pungkas Agam Zubir dengan penuh keyakinan.
Dalam konteks hubungan ini, kita menyaksikan bagaimana kemitraan yang tumbuh dari kebutuhan konkret justru mampu membangun kepercayaan dan mengikis skeptisisme yang kerap menghantui kolaborasi institusional. Ke depan, menjaga dan mengembangkan sinergi ini menjadi krusial demi mewujudkan ruang publik yang aman sekaligus inklusif bagi seluruh elemen masyarakat.








