Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Isu Polri

Hari kebebasan pers dan siklus kekerasan yang tak kunjung berhenti

5 Mei 2021
in Isu Polri
0
Hari kebebasan pers dan siklus kekerasan yang tak kunjung berhenti
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei lalu AJI menyigi data suram: kekerasan terhadap para wartawan meningkat, dengan pelaku terbanyak polisi.

tirto.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai kebebasan pers pada 2020-2021 memburuk. Hal tersebut ditandai dengan naiknya angka kekerasan terhadap mereka. Kasus yang tercatat sebanyak 90, sementara sebelumnya hanya 57, bahkan terbanyak dalam 10 tahun terakhir. Paparan ini dikemukakan saat Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada 3 Mei lalu.

Kamu mungkin suka

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

4 hari ago
penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

1 bulan ago

Sebanyak 28 kasus terkait intimidasi, lalu 22 kasus terkait perusakan alat dan atau hasil liputan, kekerasan fisik 19 kasus, teror 9 kasus, pelarangan pemberitaan 2 kasus, pelarangan liputan 3 kasus, dan kriminalisasi 6 kasus.

Polisi menjadi pelaku terbanyak dengan 58 kasus, TNI 5 kasus, warga 7 kasus, tidak dikenal 10 kasus, dan pemerintah 4 kasus.

Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung menyebutkan dua contoh kasus. Pertama vonis terhadap Diananta Putera Sumedi dan kedua kasus jurnalis Tempo Nurhadi. Diananta, sebelumnya Pemimpin Redaksi Banjarhits.id, divonis penjara tiga bulan 15 hari karena artikel yang dia tulis terkait sengketa tanah antara warga dan perusahaan malah dianggap melanggar UU ITE.

Sementara Nurhadi dianiaya saat mengejar keterangan narasumber. Kepalanya ditutup bahkan diancam dibuang ke laut. Ia telah melaporkan ke pihak berwajib dan perkara sudah naik ke tahap penyidikan, namun “belum ada progres dari penanganan kasus,” ujar Erick dalam konferensi pers, Senin (3/5/2021).

Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi dalam ruang daring. Data AJI Indonesia periode Mei 2020-Mei 2021 mencatat 14 kasus serangan digital. Korbannya 10 jurnalis dan empat media. Serangan digital berbentuk doxing, peretasan akun media sosial, peretasan situs media—Tirto mengalaminya bersama dengan Tempo pada 21 Agustus 2020.

“Dari 14 kasus serangan digital, tiga telah dilaporkan ke kepolisian. Tapi hingga sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan,” imbuh Erick.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

by dianpurwanto
2026/09/14
0

MADIUN — Kasus penagihan utang di Kabupaten Madiun berakhir dengan proses hukum setelah seorang pria yang menjadi korban diduga dipaksa...

penyelidikan kasus kematian Sutrimo di Jakarta Selatan

Respons Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

by Siti Mardheatul
2026/08/12
0

JAKARTA/BANYUMAS — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menarik perhatian publik. Berbagai...

proses ekshumasi dan autopsi ulang kematian Sutrimo

Bareskrim Polri dan PDFMI Laksanakan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Sutrimo

by Nia Okta
2026/08/12
0

BANYUMAS — Proses penyelidikan atas kematian Sutrimo, pria yang bertugas menjaga kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kapolri Cup Shooting Championship 2026

Kapolri Cup Shooting Championship 2026: Memperkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet Menembak

by Siti Mardheatul
2026/07/25
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyatakan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 bukan sekadar kompetisi...

Next Post
Kasus sate beracun: Aiptu Tomy mengaku hanya pelanggan salon Na, polisi dalami soal nikah siri

Kasus sate beracun: Aiptu Tomy mengaku hanya pelanggan salon Na, polisi dalami soal nikah siri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

18 September 2026
Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -