Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kejati Banten Segera Sidangkan TPPU Rugikan Perusahaan Belanda Rp 52 M

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Kejati Banten Segera Sidangkan TPPU Rugikan Perusahaan Belanda Rp 52 M
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Lebih dari Sekadar Lancar: Apa yang Sebenarnya Dirasakan Pemudik Lebaran 2026?

Lebih dari Sekadar Lancar: Apa yang Sebenarnya Dirasakan Pemudik Lebaran 2026?

2 jam ago
Survei KedaiKOPI: 84,1% Publik Puas terhadap Kinerja Polri Mudik Lebaran 2026

Survei KedaiKOPI: 84,1% Publik Puas terhadap Kinerja Polri Mudik Lebaran 2026

3 jam ago

Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima limpahan berkas dan bukti kerugian negara untuk kasus penipuan internasional dengan modus email bisnis atau business email compromise (BEC) dari Bareskrim Polri. Empat orang jadi tersangka untuk kasus ini salah satunya WNI dari Nigeria.

“Diserahkan ke kami karena locus delicti di sini (Banten). Penahanan tiga tersangka kita titipkan sementara di rutan Bareskrim dan satu di rutan Cilegon,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana di Jalan Serang-Pandeglang, Selasa (9/3/2021).

Para tersangka yaitu Udeze Celestine Naemeke asal Nigeria, Be’elen Adhiwijaya alias Dani dari Tangerang, Hilmi dan M Hafiz asal Serang. Mereka dinilai telah merugikan sebuah perusahaan dari Belanda senilai Rp 52 miliar.

“Saat ini diserahkan pada kita uang USD 3 juta atau RP 52 miliar, yang ada di hadapan kita Rp 27 miliar, sebagian sudah diamankan melalui transaksi perbankan,” ujar Asep.

Kasus ini terjadi diawali rencana pemesanan alat tes rapid antigen antarperusahaan di Korea Selatan sebagai penjual dan perusahaan pembeli dari Belanda. Dua perusahaan kemudian melakukan transaksi dan pengiriman uang. Setelah beberapa kali melakukan pembayaran, perusahaan di Belanda mendapat email bisnis agar pembayaran selanjutnya menggunakan bank BUMN di Indonesia. Oleh perusahaan di Belanda dikirim uang senilai USD 3 juta.

Di Indonesia, Udeze membuat 12 perusahaan bersama Herman Sanjaya, yang jadi buronan, dan Hafiz atas perintah dari Arhur di Nigeria. Perusahaan itu dibuat untuk menampung hasil penipuan perusahaan Belanda di atas menggunakan email bisnis.

Satu perusahaan itu ada di Serang, Banten, dengan susunan direksi Hilmi dan Hafiz. Mereka dijanjikan 10 persen dari setiap pengiriman uang dari perusahaan Belanda. Sedangkan Be’elen Adhiwijaya sendiri bertugas mengambil uang.

“Dari Direktorat Cyber Bareskrim menjadikan mereka tersangka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Asep.

Lihat juga Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Modus E-mail Bisnis, Kerugian Rp 276 M

[Gambas:Video 20detik]

(bri/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Lancar: Apa yang Sebenarnya Dirasakan Pemudik Lebaran 2026?

Lebih dari Sekadar Lancar: Apa yang Sebenarnya Dirasakan Pemudik Lebaran 2026?

by Salma Hn
2026/04/10
0

Jakarta — Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak hanya tertulis dalam laporan statistik tahunan, namun tercermin jelas dari senyum dan kepuasan...

Survei KedaiKOPI: 84,1% Publik Puas terhadap Kinerja Polri Mudik Lebaran 2026

Survei KedaiKOPI: 84,1% Publik Puas terhadap Kinerja Polri Mudik Lebaran 2026

by Salma Hn
2026/04/10
0

Jakarta – Pengelolaan arus mudik Lebaran 2026 oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat. Lembaga survei...

Survei KedaiKOPI: 88,8% Masyarakat Puas, Bukti Keunggulan Sistem Prediktif Korlantas

Survei KedaiKOPI: 88,8% Masyarakat Puas, Bukti Keunggulan Sistem Prediktif Korlantas

by Salma Hn
2026/04/10
0

Jakarta – Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 resmi mencatatkan rapor gemilang dengan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 88,8 persen berdasarkan hasil survei...

Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

Kakorlantas Polri: Data Saja Tidak Cukup, Empati Jadi Penentu Keberhasilan Mudik

by Salma Hn
2026/04/09
0

Jakarta — Operasi Ketupat 2026 resmi menjadi momentum transformasi besar bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Di bawah kepemimpinan Irjen...

Next Post
Kubu KLB soal Pengurus PD Daerah Diancam Intel Polres: Jangan Mengada-ada!

Kubu KLB soal Pengurus PD Daerah Diancam Intel Polres: Jangan Mengada-ada!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Lebih dari Sekadar Lancar: Apa yang Sebenarnya Dirasakan Pemudik Lebaran 2026?

Lebih dari Sekadar Lancar: Apa yang Sebenarnya Dirasakan Pemudik Lebaran 2026?

10 April 2026
Survei KedaiKOPI: 84,1% Publik Puas terhadap Kinerja Polri Mudik Lebaran 2026

Survei KedaiKOPI: 84,1% Publik Puas terhadap Kinerja Polri Mudik Lebaran 2026

10 April 2026
Survei KedaiKOPI: 88,8% Masyarakat Puas, Bukti Keunggulan Sistem Prediktif Korlantas

Survei KedaiKOPI: 88,8% Masyarakat Puas, Bukti Keunggulan Sistem Prediktif Korlantas

10 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -