Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kejati Banten Segera Sidangkan TPPU Rugikan Perusahaan Belanda Rp 52 M

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Kejati Banten Segera Sidangkan TPPU Rugikan Perusahaan Belanda Rp 52 M
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

19 jam ago
Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

19 jam ago

Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima limpahan berkas dan bukti kerugian negara untuk kasus penipuan internasional dengan modus email bisnis atau business email compromise (BEC) dari Bareskrim Polri. Empat orang jadi tersangka untuk kasus ini salah satunya WNI dari Nigeria.

“Diserahkan ke kami karena locus delicti di sini (Banten). Penahanan tiga tersangka kita titipkan sementara di rutan Bareskrim dan satu di rutan Cilegon,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana di Jalan Serang-Pandeglang, Selasa (9/3/2021).

Para tersangka yaitu Udeze Celestine Naemeke asal Nigeria, Be’elen Adhiwijaya alias Dani dari Tangerang, Hilmi dan M Hafiz asal Serang. Mereka dinilai telah merugikan sebuah perusahaan dari Belanda senilai Rp 52 miliar.

“Saat ini diserahkan pada kita uang USD 3 juta atau RP 52 miliar, yang ada di hadapan kita Rp 27 miliar, sebagian sudah diamankan melalui transaksi perbankan,” ujar Asep.

Kasus ini terjadi diawali rencana pemesanan alat tes rapid antigen antarperusahaan di Korea Selatan sebagai penjual dan perusahaan pembeli dari Belanda. Dua perusahaan kemudian melakukan transaksi dan pengiriman uang. Setelah beberapa kali melakukan pembayaran, perusahaan di Belanda mendapat email bisnis agar pembayaran selanjutnya menggunakan bank BUMN di Indonesia. Oleh perusahaan di Belanda dikirim uang senilai USD 3 juta.

Di Indonesia, Udeze membuat 12 perusahaan bersama Herman Sanjaya, yang jadi buronan, dan Hafiz atas perintah dari Arhur di Nigeria. Perusahaan itu dibuat untuk menampung hasil penipuan perusahaan Belanda di atas menggunakan email bisnis.

Satu perusahaan itu ada di Serang, Banten, dengan susunan direksi Hilmi dan Hafiz. Mereka dijanjikan 10 persen dari setiap pengiriman uang dari perusahaan Belanda. Sedangkan Be’elen Adhiwijaya sendiri bertugas mengambil uang.

“Dari Direktorat Cyber Bareskrim menjadikan mereka tersangka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Asep.

Lihat juga Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Modus E-mail Bisnis, Kerugian Rp 276 M

[Gambas:Video 20detik]

(bri/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/25
0

LAMPUNG — Penanganan kasus kejahatan keuangan negara membutuhkan ketelitian tinggi dalam menganalisis dokumen dan mengurai aliran dana. Tim URC Ditreskrimsus...

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/25
0

LAMPUNG — Ketekunan mengaudit anggaran negara membuahkan hasil dalam pengungkapan tiga perkara dugaan korupsi di wilayah hukum Polda Lampung. Direktorat...

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/24
0

MEDAN — Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 668 pod vape yang mengandung...

Bareskrim Olah Jejak Digital: Dari Judi Online Hingga Ketamin Rp1,2 T

Mengapa Pengedar Sabu Pilih Lapak Kebun di Beringin dan Bagaimana Polisi Membongkarnya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/24
0

MEDAN — Pengungkapan peredaran gelap narkotika di tingkat tapak membutuhkan ketelitian dalam membaca modus dan mengumpulkan alat bukti sah. Tim...

Next Post
Kubu KLB soal Pengurus PD Daerah Diancam Intel Polres: Jangan Mengada-ada!

Kubu KLB soal Pengurus PD Daerah Diancam Intel Polres: Jangan Mengada-ada!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Bagaimana Tim URC Polda Lampung Urai Penyimpangan Kredit Fiktif Hingga Proyek Masjid Mesuji? #ReserseBekerja

25 September 2026
Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

Tim URC Polda Lampung Tetapkan Mantan Pejabat dan Petugas Bank Tersangka Korupsi #ReserseBekerja

25 September 2026
Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

Mengapa Pod Vape Etomidate Diselundupkan ke Aceh dan Bagaimana Polisi Menghentikannya? #ReserseBekerja

24 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -