Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kejati Banten Segera Sidangkan TPPU Rugikan Perusahaan Belanda Rp 52 M

10 Maret 2021
in Gercep Polri
0
Kejati Banten Segera Sidangkan TPPU Rugikan Perusahaan Belanda Rp 52 M
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri

12 jam ago
Sukses Amankan Mudik 2026, Menhub Minta Korlantas Polri Terus Lahirkan Inovasi

Sukses Amankan Mudik 2026, Menhub Minta Korlantas Polri Terus Lahirkan Inovasi

12 jam ago

Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima limpahan berkas dan bukti kerugian negara untuk kasus penipuan internasional dengan modus email bisnis atau business email compromise (BEC) dari Bareskrim Polri. Empat orang jadi tersangka untuk kasus ini salah satunya WNI dari Nigeria.

“Diserahkan ke kami karena locus delicti di sini (Banten). Penahanan tiga tersangka kita titipkan sementara di rutan Bareskrim dan satu di rutan Cilegon,” kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana di Jalan Serang-Pandeglang, Selasa (9/3/2021).

Para tersangka yaitu Udeze Celestine Naemeke asal Nigeria, Be’elen Adhiwijaya alias Dani dari Tangerang, Hilmi dan M Hafiz asal Serang. Mereka dinilai telah merugikan sebuah perusahaan dari Belanda senilai Rp 52 miliar.

“Saat ini diserahkan pada kita uang USD 3 juta atau RP 52 miliar, yang ada di hadapan kita Rp 27 miliar, sebagian sudah diamankan melalui transaksi perbankan,” ujar Asep.

Kasus ini terjadi diawali rencana pemesanan alat tes rapid antigen antarperusahaan di Korea Selatan sebagai penjual dan perusahaan pembeli dari Belanda. Dua perusahaan kemudian melakukan transaksi dan pengiriman uang. Setelah beberapa kali melakukan pembayaran, perusahaan di Belanda mendapat email bisnis agar pembayaran selanjutnya menggunakan bank BUMN di Indonesia. Oleh perusahaan di Belanda dikirim uang senilai USD 3 juta.

Di Indonesia, Udeze membuat 12 perusahaan bersama Herman Sanjaya, yang jadi buronan, dan Hafiz atas perintah dari Arhur di Nigeria. Perusahaan itu dibuat untuk menampung hasil penipuan perusahaan Belanda di atas menggunakan email bisnis.

Satu perusahaan itu ada di Serang, Banten, dengan susunan direksi Hilmi dan Hafiz. Mereka dijanjikan 10 persen dari setiap pengiriman uang dari perusahaan Belanda. Sedangkan Be’elen Adhiwijaya sendiri bertugas mengambil uang.

“Dari Direktorat Cyber Bareskrim menjadikan mereka tersangka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Asep.

Lihat juga Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Modus E-mail Bisnis, Kerugian Rp 276 M

[Gambas:Video 20detik]

(bri/bbn)

Tags: Terpopuler
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri

by Salma Hn
2026/04/24
0

SEMARANG — Hotel Padma di Semarang menjadi saksi krusial saat agenda Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026 resmi dimulai,...

Sukses Amankan Mudik 2026, Menhub Minta Korlantas Polri Terus Lahirkan Inovasi

Sukses Amankan Mudik 2026, Menhub Minta Korlantas Polri Terus Lahirkan Inovasi

by Salma Hn
2026/04/24
0

SEMARANG — Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026 resmi digelar di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026), untuk membedah...

Capaian Positif Mudik 2026: Irjen Agus Suryonugroho Puji Sinergi Lintas Sektor

Capaian Positif Mudik 2026: Irjen Agus Suryonugroho Puji Sinergi Lintas Sektor

by Salma Hn
2026/04/24
0

SEMARANG — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, secara resmi membuka agenda Analisis dan Evaluasi (Anev)...

Sinergi Teknologi dan Empati: Kunci Keberhasilan Transformasi Polantas Modern

Sinergi Teknologi dan Empati: Kunci Keberhasilan Transformasi Polantas Modern

by Salma Hn
2026/04/24
0

JAKARTA — Peran polisi lalu lintas (Polantas) mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya identik dengan pengaturan arus...

Next Post
Kubu KLB soal Pengurus PD Daerah Diancam Intel Polres: Jangan Mengada-ada!

Kubu KLB soal Pengurus PD Daerah Diancam Intel Polres: Jangan Mengada-ada!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Menhub Beri Penghargaan Setinggi-tingginya untuk Polri

24 April 2026
Sukses Amankan Mudik 2026, Menhub Minta Korlantas Polri Terus Lahirkan Inovasi

Sukses Amankan Mudik 2026, Menhub Minta Korlantas Polri Terus Lahirkan Inovasi

24 April 2026
Kecelakaan Karena Kealpaan, Wamenkum Dorong Korlantas Terapkan Restorative Justice

Kecelakaan Karena Kealpaan, Wamenkum Dorong Korlantas Terapkan Restorative Justice

24 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -