Jakarta –
Polisi menangkap RD (22) dan LO (21), pimpinan geng motor yang melukai Aiptu Dwi Handoko di Menteng, Jakpus. Keduanya disebut paling depan saat melakukan aksinya.
“Keduanya posisi paling depan dan paling berani. (Nama geng motor) Geng Enjoi MBR (Muara Baru),” kata Kapolsek Menteng Kompol Iver Son Monossoh dalam pesan singkatnya, Rabu (3/3/2021).
Iver juga menjelaskan peran kedua pimpinan geng motor tersebut. Tersangka RD berperan melukai polisi dengan senjata tajam.
“Iya, RD pelaku yang bawa sajam yang melukai anggota Polri. LO adalah pemilik motor,” ucap Iver.
Iver mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.
“Sedang diperiksa maksimal,” ucap Iver.
Para pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Menteng, mengalami luka sabetan senjata tajam celurit saat membubarkan puluhan gerombolan geng motor. Polisi menyebut geng motor tersebut hendak ‘mencari lawan’.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Lokasinya di RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat itu, Aiptu Dwi Handoko dan delapan personel Polsek Menteng ke lokasi karena mendapat informasi adanya gerombolan geng motor yang berkonvoi. Namun para pelaku berusaha kabur sehingga senjata tajam tersebut melukai polisi.
“(Luka) di jari-jari, nggak begitu parah sih lukanya. Di jari, karena mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pimpinan gerombolan itu, pimpinan geng motor. Kemudian mereka sempat kecepatan tinggi dan diamankanlah senjatanya ini, lalu melukai anggota,” kata Iver.
Menurut Iver, para pelaku saat itu berkeliaran untuk mencari lawannya. Mereka sebelumnya sudah janjian di medsos untuk melakukan tawuran.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus kedua tersangka. Polisi masih mendalami aksi kriminalitas lain yang dilakukan kedua tersangka.
(mea/mea)