MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia akan dipisahkan menjadi dua klaster: ...
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia akan dipisahkan menjadi dua klaster: ...
© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -
© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -