JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri terus mendalami keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
“Polri membantu pihak siapa pun, termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu. Sekarang kan masih didalami,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, belum ada perkembangan terbaru terkait pencarian Harun Masiku. Rusdi tidak menjawab pertanyaan wartawan, apakah Harun Masiku ada di Indonesia atau luar negeri.
“Saya belum bisa menjawab,” ujar dia.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Disingkirkan TWK, Pencarian Harun Masiku Terkendala
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap dalam dugaan kasus korupsi di KPU pad 9 Januari 2020.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.
Misteri keberadaan Harun Masiku ini kembali ramai beriringan dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pencarian terhadap dirinya diperkirakan bisa terkendala akibat polemik tersebut karena beberapa dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK adalah tim yang menangani daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Cari Harun Masiku, KPK Minta NCB Interpol Terbitkan Red Notice
Orang-orang yang masuk DPO itu diduga terkait kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
“Saya kira dengan penonaktifan dari 75 pegawai, pencarian DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan,” kata penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, dikutip Kompas.id, Rabu (2/6/2021).