JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 8 hingga 21 Juni mendatang bakal mengedepankan pendekatan yang humanis. Namun, petugas polisi lalu lintas di lapangan dipastikan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap para pengendara yang nekat melakukan pelanggaran berat.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa langkah preventif dan pemberian edukasi berkendara akan tetap menjadi fokus utama dari pergerakan para petugas di lapangan.
Meski demikian, aspek penegakan hukum tetap dijalankan dengan sangat ketat. Fokus penindakan ini terutama disasarkan untuk jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi fatal serta memicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas,” ujar Irjen Agus saat ditemui wartawan di lokasi peninjauan galian infrastruktur yang memicu kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan turun langsung ke lapangan tersebut, turut hadir mendampingi beliau yakni Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin.
Fokus Bidik Ragam Pelanggaran Berisiko Fatal
Jenderal bintang dua ini menjelaskan secara terperinci beberapa contoh pelanggaran berat yang masuk dalam radar prioritas penindakan tegas oleh petugas di lapangan. Ragam pelanggaran kasatmata tersebut meliputi tindakan pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm standar, serta mengoperasikan ponsel pintar saat sedang berkendara.
“Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya,” jelas Kakorlantas menjabarkan poin-poin pelanggaran.
Selain pengetatan pengawasan, ada perubahan skema yang cukup signifikan dalam tata kelola penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 kali ini. Korlantas Polri memutuskan untuk menaikkan porsi penindakan melalui tilang manual secara nyata jika dibandingkan dengan operasi-operasi kepolisian pada periode sebelumnya.
Irjen Agus mengungkapkan bahwa porsi penerapan tilang manual (non-ETLE) yang pada agenda terdahulu hanya dialokasikan sebesar 5 persen, kini didongkrak naik hingga menyentuh angka 30 persen pada operasi tahun ini. Langkah penyesuaian ini diambil untuk mengoptimalkan pengawasan lajur secara riil.
Kombes Pol Aries Syahbudin Ikut Dampingi Pengawasan
“Selain menggunakan teknologi ETLE, seperti ETLE drone, handheld, dan statis, kami juga meningkatkan penilangan manual yang porsinya cukup tinggi,” tutur Irjen Agus memaparkan integrasi sistem di lapangan.
Secara keseluruhan formulasi penegakan hukum yang diimplementasikan oleh Korlantas Polri saat ini mengombinasikan tiga instrumen pelayanan. Porsi terbesar yakni 60 persen tetap berbasis elektronik (ETLE), 30 persen dialokasikan untuk tilang manual, dan 10 persen sisanya dikonsentrasikan berupa edukasi preventif serta teguran simpatik.
Kebijakan penguatan porsi tilang manual ini sengaja ditempuh untuk menjangkau titik-titik wilayah yang belum tercover secara optimal oleh jangkauan kamera ETLE statis. Di samping itu, skema manual ini efektif untuk menindak modus pelanggaran tertentu yang sengaja mengelabui atau menghindari deteksi sensor digital.
Meskipun sistem penindakan hukum di aspal jalanan akan diperketat, Irjen Agus menggarisbawahi bahwa target utama dari Operasi Patuh 2026 menjelang peringatan Hari Bhayangkara bukanlah untuk mengejar kuantitas jumlah pengendara yang ditilang. Target hakiki dari operasi ini adalah menstimulus peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dari masyarakat secara sukarela.
“Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas,” ujarnya secara bijak.
Melalui kombinasi pendekatan yang seimbang tersebut, Korlantas Polri menaruh harapan besar agar kurva angka kecelakaan serta fatalitas korban jiwa di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.
“Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun,” pungkas Irjen Agus mengakhiri keterangannya secara optimistis.







