Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

4 Juni 2026
in Gercep Polri, Nasional
0
Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 8 hingga 21 Juni mendatang bakal mengedepankan pendekatan yang humanis. Namun, petugas polisi lalu lintas di lapangan dipastikan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap para pengendara yang nekat melakukan pelanggaran berat.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa langkah preventif dan pemberian edukasi berkendara akan tetap menjadi fokus utama dari pergerakan para petugas di lapangan.

Kamu mungkin suka

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Pembunuhan Pemilik Yong Salon di Kapuas

19 jam ago
Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

19 jam ago

Meski demikian, aspek penegakan hukum tetap dijalankan dengan sangat ketat. Fokus penindakan ini terutama disasarkan untuk jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi fatal serta memicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas.

“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas,” ujar Irjen Agus saat ditemui wartawan di lokasi peninjauan galian infrastruktur yang memicu kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan turun langsung ke lapangan tersebut, turut hadir mendampingi beliau yakni Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin.

Fokus Bidik Ragam Pelanggaran Berisiko Fatal

Jenderal bintang dua ini menjelaskan secara terperinci beberapa contoh pelanggaran berat yang masuk dalam radar prioritas penindakan tegas oleh petugas di lapangan. Ragam pelanggaran kasatmata tersebut meliputi tindakan pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm standar, serta mengoperasikan ponsel pintar saat sedang berkendara.

“Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya,” jelas Kakorlantas menjabarkan poin-poin pelanggaran.

Selain pengetatan pengawasan, ada perubahan skema yang cukup signifikan dalam tata kelola penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 kali ini. Korlantas Polri memutuskan untuk menaikkan porsi penindakan melalui tilang manual secara nyata jika dibandingkan dengan operasi-operasi kepolisian pada periode sebelumnya.

Irjen Agus mengungkapkan bahwa porsi penerapan tilang manual (non-ETLE) yang pada agenda terdahulu hanya dialokasikan sebesar 5 persen, kini didongkrak naik hingga menyentuh angka 30 persen pada operasi tahun ini. Langkah penyesuaian ini diambil untuk mengoptimalkan pengawasan lajur secara riil.

Kombes Pol Aries Syahbudin Ikut Dampingi Pengawasan

“Selain menggunakan teknologi ETLE, seperti ETLE drone, handheld, dan statis, kami juga meningkatkan penilangan manual yang porsinya cukup tinggi,” tutur Irjen Agus memaparkan integrasi sistem di lapangan.

Secara keseluruhan formulasi penegakan hukum yang diimplementasikan oleh Korlantas Polri saat ini mengombinasikan tiga instrumen pelayanan. Porsi terbesar yakni 60 persen tetap berbasis elektronik (ETLE), 30 persen dialokasikan untuk tilang manual, dan 10 persen sisanya dikonsentrasikan berupa edukasi preventif serta teguran simpatik.

Kebijakan penguatan porsi tilang manual ini sengaja ditempuh untuk menjangkau titik-titik wilayah yang belum tercover secara optimal oleh jangkauan kamera ETLE statis. Di samping itu, skema manual ini efektif untuk menindak modus pelanggaran tertentu yang sengaja mengelabui atau menghindari deteksi sensor digital.

Meskipun sistem penindakan hukum di aspal jalanan akan diperketat, Irjen Agus menggarisbawahi bahwa target utama dari Operasi Patuh 2026 menjelang peringatan Hari Bhayangkara bukanlah untuk mengejar kuantitas jumlah pengendara yang ditilang. Target hakiki dari operasi ini adalah menstimulus peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dari masyarakat secara sukarela.

“Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas,” ujarnya secara bijak.

Melalui kombinasi pendekatan yang seimbang tersebut, Korlantas Polri menaruh harapan besar agar kurva angka kecelakaan serta fatalitas korban jiwa di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.

“Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun,” pungkas Irjen Agus mengakhiri keterangannya secara optimistis.

Tags: Kakorlantas PolriOperasi Patuh 2026Pendekatan HumanisPolantas Menyapa
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Pembunuhan Pemilik Yong Salon di Kapuas

by Salma Hn
2026/09/08
0

JAKARTA — Kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi titik krusial penegakan hukum pidana. Saat tindak kejahatan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat...

Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

by Salma Hn
2026/09/08
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan terukur dan respons cepat di lapangan....

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

by Salma Hn
2026/09/07
0

JAKARTA — Faktor waktu menjadi elemen yang sangat krusial dalam penanganan perkara tindak pidana oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat...

Patroli Malam Hingga Pengagalan Emas Ilegal, Bukti Nyata URC Bareskrim

Patroli Malam Hingga Pengagalan Emas Ilegal, Bukti Nyata URC Bareskrim

by Salma Hn
2026/09/07
0

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse melalui pola kerja yang tidak hanya berorientasi pada penindakan pasca-kejahatan. Kehadiran Unit...

Next Post
Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut

Operasi Patuh 2026: Polantas Dorong Kepatuhan Pengendara Lahir Tanpa Rasa Takut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

#ReserseBekerja: Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Pembunuhan Pemilik Yong Salon di Kapuas

8 September 2026
Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

Pengejaran Lintas Provinsi #ReserseBekerja Bekuk Pembunuh Pemilik Salon Sukaramai

8 September 2026
#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

#ReserseBekerja Sinergi URC Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas

7 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -