JAKARTA — Di tengah situasi arus balik libur panjang yang terpantau aman dan terkendali, kebijakan mengenai izin penggunaan sirene serta lampu rotator oleh aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan moratorium atau pembekuan penggunaan fasilitas suara dan lampu hias tersebut sebenarnya masih terus berlangsung di tingkat nasional.
Namun, demi merespons dinamika di lapangan, Kakorlantas memberikan pengecualian khusus bagi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) saat mereka sedang melaksanakan dinas operasional di dalam jalur tol. Pernyataan penting ini disampaikan langsung saat memantau pergerakan arus balik di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/6/2026).
Menurut Irjen Agus, penggunaan sirene dan lampu rotator oleh personel PJR di jalan tol diperbolehkan khusus untuk mendukung teknis penguraian sumbat kemacetan. Langkah diskresi ini diprioritaskan pada jam-jam padat dan titik rawan demi menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Moratorium Luar Tol Tetap Dibekukan Ketat
Kakorlantas juga kembali mengingatkan dengan tegas bahwa instruksi moratorium masih tetap berlaku mengikat untuk penggunaan sirene dan rotator di luar koridor jalan tol. Di luar kondisi pengecualian tol tersebut, pembekuan operasional sirine wajib dipatuhi seluruh jajaran.
“Termasuk juga pada saat Rakernis kemarin, saya mengimbau kembali bahwa penggunaan ‘tot-tot’, sirene tetap kami berlanjutkan, jadi tetap kami bekukan. Tetapi khusus untuk di jalan tol, untuk patroli jalan tol, saya izinkan untuk menggunakan itu,” ungkap Irjen Agus.
Kehadiran unit armada PJR yang dilengkapi bunyi sirene dan sorot rotator ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalur bebas hambatan. Suara sirene berkala dari mobil patroli akan berfungsi sebagai pengingat psikologis agar pengemudi tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan aman.
Langkah ini sekaligus efektif untuk menghalau para pengendara nakal yang kerap nekat menggunakan bahu jalan tol secara tidak semestinya. Kendaraan patroli dipastikan akan bergerak lebih dinamis untuk memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan, terutama saat jam-jam rawan kecelakaan.
Tertibkan Truk Logistik agar Tetap di Jalur Kiri
Kakorlantas mencontohkan, pada waktu sore hari, aktivitas patroli udara dan darat yang memaksimalkan sirene serta lampu rotator intens dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta. Upaya taktis ini juga difokuskan petugas untuk menertibkan kendaraan berat seperti truk logistik agar tetap berjalan disiplin di lajur kiri sesuai aturan baku.
Hingga hari terakhir masa libur panjang bergulir, seluruh jalur tol utama yang membentang mulai dari Tol Trans Jawa, jalur penghubung ke Cikupa, hingga jalur Trans Sumatera dilaporkan berada dalam kondisi yang sangat aman.
Irjen Agus menyampaikan bahwa tingkat kesiagaan tinggi para petugas serta pola patroli yang dinamis di lapangan berkontribusi besar dalam menekan angka kecelakaan fatal secara signifikan.
“Laporan dari para Dirlantas cukup terkendali. Dan kami selalu hadir di lapangan. Untuk peristiwa kecelakaan sampai saat ini cukup terkendali, tidak ada hal yang menonjol,” pungkas Irjen Agus mengakhiri keterangannya.








