Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

4 November 2025
in Sorotan
0
Gubernur Riau ditangkap KPK

Gubernur Riau ditangkap KPK

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Perkembangan terbaru mengindikasikan bahwa operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Total sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat negara lainnya, telah diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Riau. Seluruh terperiksa, beserta barang bukti berupa uang tunai, saat ini sedang dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kamu mungkin suka

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

5 hari ago
Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

1 minggu ago

Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meski belum merinci konstruksi perkara secara detail, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini berpusat pada keterlibatan penyelenggara negara. Sejumlah sumber di KPK menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam lelang dan pelaksanaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang dikelola oleh Dinas PUPR Riau.

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Dalam rekam jejaknya, Provinsi Riau dikenal sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap tindak pidana korupsi, terutama terkait perizinan dan proyek pembangunan.

Penentuan Status Hukum 1×24 Jam

Seluruh pihak yang diamankan, yang saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, harus menjalani proses penentuan status hukum dalam waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan.

“Pihak-pihak yang diamankan sedang dalam proses dibawa ke Jakarta. Kami memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak,” jelas Budi.

Konferensi pers lengkap dari KPK mengenai detail kasus, peran masing-masing pihak yang diamankan, dan penetapan tersangka, diperkirakan akan digelar pada Selasa (4/11/2025). Masyarakat Riau dan publik secara luas kini menantikan transparansi KPK atas kasus yang kembali mencoreng citra kepemimpinan daerah tersebut.

Tags: Abdul WahidGubernur Riau ditangkap KPKkpkKPK OTT Gubernur RiauOperasi Tangkap Tangan Riau
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

by Salma Hn
2026/08/06
0

JAKARTA - Setelah sukses merilis dua karya sebelumnya, "Dunia Tak Berhenti di Sini" dan "Sirna", penyanyi berbasis kecerdasan buatan (AI)...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Perbaikan Jalan Selesai H-7

by Salma Hn
2026/02/25
0

BANDUNG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan inspeksi jalur tol di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa...

Next Post
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Siap-siap Liburan Aman! Korlantas "Panaskan Mesin" dengan Operasi Zebra Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

18 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -