Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkop UKM Bantah Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan

27 Mei 2025
in Nasional
0
Menkop UKM Bantah Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan

Menkop UKM Bantah Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi membantah kabar yang menyebutkan bahwa pengurus koperasi desa (kopdes) Merah Putih akan menerima gaji sebesar Rp8 juta per bulan.

“Belum, belum ada,” tegas Budi Arie kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2025).

Kamu mungkin suka

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

22 jam ago
Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa

Dirjen Aan Suhanan Tinjau Produksi BLUe, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Transportasi

3 hari ago

Budi Arie menjelaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan resmi mengenai besaran gaji karena lembaga tersebut masih dalam tahap awal pembentukan. Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi pengurus kopdes akan dilakukan secara ketat.

Menurutnya, calon pengurus koperasi Merah Putih harus lolos pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), artinya mereka tidak boleh memiliki catatan keuangan buruk atau bermasalah. Selain itu, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa.

“Diharapkan semua pengurus kopdes Merah Putih itu bersih, tidak cacat, dan tidak bermasalah dalam laporan informasi keuangan,” ujar Budi Arie.

Keanggotaan Bersifat Sukarela

Terkait keanggotaan koperasi, Budi Arie menegaskan bahwa masyarakat desa tidak diwajibkan bergabung. Prinsip koperasi tetap mengedepankan asas sukarela, kemandirian, dan semangat gotong royong. Meski demikian, pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai insentif, seperti program diskon belanja khusus bagi anggota koperasi.

Masih dalam Tahap Pembentukan

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, turut menegaskan bahwa hingga kini posisi pengurus kopdes belum dibuka secara resmi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai besaran gaji juga belum dilakukan.

“Soal gaji dan hal-hal teknis lainnya nanti akan dibahas setelah lembaganya resmi terbentuk,” jelas Ferry.

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kerangka kelembagaan dan regulasi untuk mendukung peluncuran koperasi desa Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa berbasis kemandirian dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga : Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

Tags: kopdeskoperasi desaMerah PutihUKM
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa

Dirjen Aan Suhanan Tinjau Produksi BLUe, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Transportasi

by Salma Hn
2025/09/01
0

SIARAN PERS DIRJEN HUBDAT TINJAU PT JASUINDO TIGA PERKASA, TEKANKAN PENTINGNYA BLUe DAN SATU DATA KENDARAAN BERMOTOR Nomor: 46/SP/VIII/HMS/2025 Sidoarjo...

Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa

Dirjen Hubdat Aan Suhanan Pimpin Strategi Rekayasa Lalu Lintas Nasional

by Salma Hn
2025/09/01
0

SIARAN PERS DITJEN HUBDAT BAHAS STRATEGI PENGATURAN LALU LINTAS BERSAMA STAKEHOLDERS Nomor: 47/SP/IX/HMS/2025 JAKARTA (1/9) – Dalam menyikapi isu keramaian...

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/29
0

Jakarta – Kasus tragis meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di...

Next Post
Presiden Prabowo Siapkan 6 Insentif Rakyat

Presiden Prabowo Gulirkan Enam Insentif Dorong Daya Beli, Ekonom: Belum Sentuh Masalah Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

4 September 2025
foto-black-mamba-Ahmad-Sahroni

Ternyata Hoaks: Fakta di Balik Isu “Black Mamba” di Rumah Ahmad Sahroni

4 September 2025
didampingi-hotman-paris-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-kejagung

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Didampingi Hotman Paris

4 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -