Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

25 Februari 2025
in Gercep Polri
0
Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025). Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, keduanya terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”. Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK, mengonfirmasi bahwa keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK selama 20 hari, mulai dari 19 Februari hingga 10 Maret 2025.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

2 minggu ago
Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

4 minggu ago

Penyidik KPK menjelaskan bahwa Hevearita dan Alwin diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi. Pertama, dalam proyek pengadaan meja kursi fabrikasi untuk SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada tahun 2023, di mana keduanya diduga menerima uang senilai Rp1,7 miliar. Kedua, dalam pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan pada tahun yang sama, di mana Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar. Ketiga, dalam permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, keduanya diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,4 miliar.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Hevearita dan Alwin, penyidik KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Martono, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, serta Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Keduanya ditahan pada 17 Januari 2025 selama 20 hari dan terlibat dalam pengadaan meja dan kursi serta pengaturan proyek penunjukan langsung di Pemkot Semarang.

Tags: DPRDHevearita Gunaryanti Rahayukasus korupsiKetua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengahkpk
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

by Salma Hn
2026/02/18
0

JAKARTA – Pendekatan humanis Polantas sering kali disalahartikan masyarakat. Banyak yang mengira pendekatan ini adalah sikap kompromi. Namun, Kakorlantas Polri...

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi mulai menerapkan ETLE...

Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

by Salma Hn
2026/01/28
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah menyiapkan strategi besar untuk arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pengamanan...

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

by Salma Hn
2025/12/18
0

JAKARTA – Tim kemanusiaan Korlantas Polri terjun langsung ke wilayah terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang. Selain membantu pembersihan sarana...

Next Post
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri terima 15 kendaraan PJR dari PT Jasa Marga sebagai dukungan Operasi Ketupat 2026 demi kelancaran mudik dan keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri Gunakan Drone dan Radar untuk Kendalikan Puncak Arus Mudik dan Balik di Jalan Tol

28 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Kakorlantas Tegaskan Operasi Ketupat 2026 Fokus pada Keselamatan dan Keamanan Pemudik

28 Februari 2026
Polda Jawa Barat dan TNI Siapkan Tim Motor Senyum dan Layanan Bantuan untuk Arus Mudik 2026 1

Polda Jabar dan TNI Persiapkan Tim Motor Senyum dan Layanan Bantuan untuk Arus Mudik 2026

28 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -