Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

22 Januari 2025
in Gercep Polri
0
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar akhirnya resmi ditahan. Mereka adalah Mira Hayati, suaminya Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim, yang diketahui sebagai pengusaha skincare. Penahanan ketiga tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Senin malam (20/1/2025).

Mustadir Dg Sila kini mendekam di Rutan Polda Sulsel, sementara Mira Hayati dan Agus Salim mendapatkan pembantaran karena alasan kesehatan. Agus Salim, pemilik merek skincare Raja Glow, dilaporkan mengalami sesak napas dan nyeri dada sehingga harus menjalani perawatan di RS Ibnu Sina Makassar. Mira Hayati, yang sedang hamil, dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

6 hari ago
Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

3 minggu ago

Pertimbangan Penahanan

Pada November 2024, Polda Sulsel memutuskan untuk tidak langsung menahan Mira Hayati karena kondisi kehamilannya. Keputusan serupa juga diterapkan untuk kedua tersangka lainnya, meskipun proses penyidikan tetap berjalan lancar.

“Yang paling penting adalah proses penyidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto saat itu. Penyidik menegaskan bahwa keputusan penahanan akan dilakukan berdasarkan perkembangan kasus.

Kasus Memasuki Tahap Persidangan

Kini, proses hukum terhadap ketiga tersangka memasuki tahap persidangan. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Jaksa tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Skincare Berbahaya: 67 Produk Terkait

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang mengidentifikasi 67 produk kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya. Beberapa produk yang diduga membahayakan kesehatan konsumen antara lain:

  • FF Fenny Frans Day Cream Glowing
  • FF Fenny Frans Night Cream Glowing
  • RG Raja Glow My Body Slim
  • Mira Hayati Lightening Skin
  • MH Cosmetic Night Cream

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran serius yang merugikan konsumen. “Produk-produk ini mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya.

BPOM kini sedang melakukan uji lebih lanjut untuk memastikan kandungan bahan berbahaya dalam produk-produk tersebut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan.

Baca Juga : Teka-Teki Kematian Brigjen TNI Purnawirawan, Polisi Dalami Temuan Mobil yang Terjun ke Laut

Tags: MakassarMira Hayati
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Prioritaskan Keselamatan Warga

by Salma Hn
2026/02/18
0

JAKARTA – Pendekatan humanis Polantas sering kali disalahartikan masyarakat. Banyak yang mengira pendekatan ini adalah sikap kompromi. Namun, Kakorlantas Polri...

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

Kakorlantas Polri Sasar Pelanggar Helm SNI Lewat Teknologi Drone Terbaru

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi mulai menerapkan ETLE...

Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Gunakan Teknologi Terpadu Pantau Arus Mudik Lebaran

by Salma Hn
2026/01/28
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho telah menyiapkan strategi besar untuk arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pengamanan...

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Respon Cepat Kakorlantas Polri Salurkan Sembako Dan Bersihkan Masjid Di Aceh

by Salma Hn
2025/12/18
0

JAKARTA – Tim kemanusiaan Korlantas Polri terjun langsung ke wilayah terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang. Selain membantu pembersihan sarana...

Next Post
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

23 Februari 2026
Kakorlantas Polri Pantau Indonesia Bergerak

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Gunakan Teknologi Prediktif

23 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Ramadan 1447 H, Kakorlantas Polri Dorong Polantas Menyapa dan Patroli Preventif

22 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -