Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama lima jam, dimulai pada Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar, ada giat penggeledahan terkait perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang juga merupakan mantan politisi PDI Perjuangan.
Profil Singkat Djan Faridz
Djan Faridz merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Selain itu, Djan Faridz juga dikenal sebagai politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP sebelum mengundurkan diri pada 2018.
Sebagai pengusaha, Djan Faridz memulai kariernya dari usaha kecil seperti bengkel las dan perdagangan bahan bangunan. Ia kemudian merambah sektor properti, pertambangan batu bara, hingga pengembangan pasar Tanah Abang yang kini menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.
Harta Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun
Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz tercatat mencapai Rp 993,29 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 569,11 miliar.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Djan Faridz:
- Tanah dan Bangunan: Rp 569.118.235.580 (98 aset tersebar di Jakarta, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto).
- Kendaraan: Rp 98,7 juta (dua mobil, Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985).
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 20,1 miliar.
- Surat Berharga: Rp 236.656.524.278.
- Kas dan Setara Kas: Rp 169.291.852.455.
- Utang: Rp 1.975.040.000.
Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Djan Faridz mencapai Rp 993.290.272.313.
Karier Politik dan Hubungan dengan NU
Karier politik Djan Faridz dimulai pada 2009 ketika ia terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Di organisasi Nahdlatul Ulama (NU), ia telah aktif sejak 2004 dan pernah menjabat sebagai Bendahara NU Jakarta pada 2009 serta Ketua Cabang NU Jakarta hingga 2014.
Pada 2011, Djan Faridz sempat mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta namun mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Baca Juga : Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan