Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

YouTuber Rudi Simamora Ditangkap atas Dugaan Penistaan Agama Islam

23 Oktober 2024
in Gercep Polri
0
YouTuber Rudi Simamora Ditangkap atas Dugaan Penistaan Agama Islam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigarif.com – Rudi Simamora, seorang YouTuber asal Kabupaten Deli Serdang, kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menistakan agama Islam melalui unggahannya di media sosial. Pihak kepolisian menangkap Rudi setelah pernyataannya dalam sebuah video viral dan memicu kemarahan masyarakat.

Dalam video yang diakses pada Senin (21/10/2024), Rudi menyinggung soal pernikahan Nabi Muhammad SAW dan Aisyah. Ia menyebut bahwa Nabi menikahi Aisyah hanya untuk “bahan penelitian.” Pernyataannya berbunyi:

Kamu mungkin suka

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

3 bulan ago
Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

4 bulan ago

“Muhammad kan pura-pura dikawininya kau bilang Aisyah. Muhammad sendiri yang meneliti, bukan Tuhan yang memberi tahu. Maka tambahi saja lah di depan Dr Muhammad SAW. Nggak pernah itu Musa bikin anak kecil ke kamar pura-pura dikawini untuk meneliti. Kalau Muhammad kan dimasukkan Aisyah ini ke kamar, dikawini, umur enam tahun. Lalu Muhammad sendiri yang meneliti.”

Selain itu, dalam video lain, Rudi membuat komentar terkait bertapa di gua dengan nada sindiran:

“Ya sudah bertapa lah kau di dalam gua itu, mudah-mudahan kau pulang, kau jadi nabi. Ya memang biasanya orang pulang bertapa jadi dukun santet, biasanya orang pulang bertapa jadi paranormal. Mudah-mudahan kau pulang bertapa jadi nabi.”

Polisi Amankan Rudi Setelah Warga Marah

Pernyataan Rudi Simamora tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian mengerumuni rumahnya di Jalan Medan-Binjai KM 13, Kecamatan Sunggal, pada Kamis (17/10/2024) malam. Polisi segera datang untuk mengamankan Rudi dan membawanya ke kantor polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Sudah ditahan, sudah tersangka,” ujar Gidion di Polsek Sunggal.

Gidion menambahkan bahwa setelah pemeriksaan, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Rudi sebagai tersangka. “Kita cukupi alat bukti, kita gelar perkara, dan tidak ragu menetapkannya sebagai tersangka,” jelas Gidion.

Motif Aksi dan Pemeriksaan Ahli

Polisi juga telah memeriksa kejiwaan Rudi Simamora dan memastikan bahwa motif perbuatannya murni karena iseng, bukan bertujuan untuk memicu konflik atau perpecahan. Meski begitu, Rudi tetap dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bukan Kasus Pertama

Rudi bukan pertama kali tersandung kasus penistaan agama. Pada 2023, ia pernah dihukum satu tahun penjara atas kasus serupa. Berdasarkan dakwaan, Rudi pada 5 November 2022 sempat mengunggah rekaman berisi penghinaan terhadap agama Islam, yang ditemukan oleh tim patroli siber Polrestabes Medan.

Polisi kemudian menangkapnya pada 6 November 2022, dan Pengadilan Negeri Medan memvonisnya satu tahun penjara pada 23 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rudi Simamora dengan pidana penjara selama satu tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin saat membacakan vonis.

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan Rudi dan mengundang reaksi keras dari masyarakat serta aparat penegak hukum.

Baca Juga : Prabowo Resmi Lantik Kepala Badan dan Staf Khusus Memperkuat Tim Pemerintahan #BerharapUntukIndonesia

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.        

Tags: KasusPenistaan AgamaPolisiPolriRudi Simamora
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

by Salma Hn
2025/02/25
0

Jakarta - Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita (HGR), Wali Kota Semarang, bersama Alwin Basri (AB), Ketua Komisi D DPRD...

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan

by Salma Hn
2025/01/22
0

Jakarta - Setelah lebih dari dua bulan berstatus sebagai tersangka, tiga individu yang terlibat dalam kasus kosmetik berbahaya di Makassar...

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Persiapan Maksimal dalam Operasi Lilin 2024

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, secara resmi membuka Latihan Pra-Operasi Lilin 2024, sebagai...

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Persiapan Libur Nataru, Kakorlantas Cek Teknologi Pemantauan Lalu Lintas di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/12/18
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden...

Next Post
Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal dalam Kecelakaan Tragis

Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal dalam Kecelakaan Tragis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -