Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Gaji 5 juta kena pajak berapa? Ini Penjelasanya

4 Januari 2023
in Sorotan
1
Gaji 5 juta kena pajak berapa Ini Penjelasanya

Gambar ilustasi Tax | sumber : istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jurnalisme Investigatif – Jakarta – Gaji 5 juta kena pajak berapa ya ? Pemerintah mengenakan tarif pajak penghasilan (PPh) 5 persen untuk wajib pajak dengan penghasilan kena pajak sampai Rp 50 juta.

Namun kini, batas penghasilan kena pajak dinaikkan menjadi Rp 60 juta per tahun atau Rp 5 juta per bulannya.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

1 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

5 hari ago

Aturan persentase pengenaan pajak PPh Pasal 21 sebesar 5 persen sendiri sebenarnya masih sama dengan regulasi sebelumnya. Yang berbeda hanya pada pada batas Penghasilan Tidak Kena  Pajak (PTKP).

Baca Juga : Apa Saja Pasal Kontroversial RKUHP, Ini Dia?

Di mana sebelumnya, penghasilan karyawan yang tidak terkena pajak atau PTKP adalah per bulan minimal Rp 4,5 juta, sementara di aturan terbaru dinaikkan menjadi Rp 5 juta per bulan.

Sederhananya, dalam aturan terbaru ini, seorang pekerja atau karyawan baru terkena pajak penghasilan jika  gajinya dalam sebulan paling sedikit Rp 5 juta dalam sebulan. Pengenaan pajak PPh ini bersifat progresif.

Begitu juga dengan tarif PPh 15 persen yang semula dikenakan untuk wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 50 juta sampai Rp 250 juta, kini diubah menjadi untuk penghasilan di atas Rp 60 juta sampai Rp 250 juta.

Baca Juga : Elon Musk: Indonesia Maju Jika Internet Cepat dan Murah

“Perubahan lapisan tarif PPh untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah. Banyak masyarakat di kelompok menengah bawah justru beban pajaknya lebih turun,” kata Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas TV, Sabtu (31/12/2022).

Untuk pekerja dengan  gaji Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun dibebaskan dari PPh atau menjadi PTKP.

Adapun ketentuan PPh di atas penghasilan tersebut adalah:

  • Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 60 juta dikenakan tarif PPh sebesar 5 persen
  • Penghasilan kena pajak lebih dari Rp 60 juta hingga Rp250 juta dikenakan pajak 15 persen
  • Penghasilan lebih dari Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta tarif PPh yang dikenakan 25 persen
  • Penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp5 miliar sebesar 30 persen
  • Penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan PPh sebesar 35 persen.

Baca Juga : RUU Pelindungan Data Pribadi Disahkan DPR RI

Sri Mulyani mencontohkan, pekerja dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta per tahun, maka penghasilan yang dikenai pajak setelah dikurangi PTKP yakni Rp 6 juta per tahun.

Sehingga dikenakan tarif 5 persen sehingga pajak yang harus dibayar per tahun hanya Rp 300.000.

“Ini penghasilan Rp 60 juta per tahun dikurangi Rp 54 juta yaitu Rp 6 juta dan dikalikan 5 persen. Ini cuma Rp 300.000 setahun bayar pajaknya. Kalau anda menikah ada tunjangan negara untuk istri dan kalau ada anak ada tambahan lagi,” jelas  Sri Mulyani, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga : Ini Alasan WHO Sebut Akhir Pandemi Covid-19

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.

Tags: Berapa besar gaji kena pajakGaji 5 juta kena pajak berapapajakpajak penghasilanpenghasilan 5 juta
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

by Salma Hn
2026/02/10
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membawa arah baru. Beliau ingin kinerja Korlantas Polri semakin modern. Namun, Polantas harus...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

by Salma Hn
2026/02/06
0

BATU – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan kunjungan kerja ke Kota Batu, Jawa Timur. Beliau mengunjungi Pos Ketan Legenda pada...

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Indonesia kini menempuh jalur unik dalam menjaga ketertiban jalan raya. Fokus utama bukan hanya pada teknologi canggih atau...

Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

by Salma Hn
2026/01/09
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memberikan instruksi tegas agar seluruh...

Next Post
pssi

Ini 5 Calon Ketua Umum PSSI Jelang Kongres Luar Biasa

Comments 1

  1. CrytoRep says:
    3 tahun ago

    Bahkan seorang anak tahu cara menghasilkan uang. Apakah anda? http://go.hojagoak.com/0j35

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

ETLE Drone Presisi

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Pimpin Polantas Cek Jalur Tol Dan Arteri Mudik

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Cek Titik Banjir Demak Kudus

11 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -