Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Jaga Negeri

Kapolda Sulut : Masyarakat Harus Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

17 Oktober 2021
in Jaga Negeri
0
Kapolda Sulut : Masyarakat Harus Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

3 minggu ago
Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

2 tahun ago

Manado- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai penyelenggara Financial Technology Peer to Peer (Fintech P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dalam Keterangannya, Kapolda Sulut mengatakan bahwa setelah menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh Polda Jajaran menindak tegas pinjol ilegal, karena selama ini dinilai telah merugikan banyak masyarakat. Untuk itu saya menghimbau agar tidak mudah tergiur promosi atau tawaran dalam menggunakan jasa layanan pinjaman online. Pastikan penyelenggara pinjaman online tersebut legal atau resmi, sehingga tidak merugikan dan menyusahkan di kemudian hari. setiap penyelenggara pinjaman online di Indonesia wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pinjaman online ilegal itu sangat merugikan masyarakat. Karena data pribadi korban akan dimanfaatkan oleh penyelenggara pinjaman online ilegal apabila terlambat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Bahkan saat penagihan, banyak ditemukan disertai dengan ancaman. Saya meminta masyarakat untuk segera melaporkan pinjaman online ilegal yang merugikan konsumen dengan meneror dan bahkan mempermalukan konsumen dan agar tidak sembarangan memposting kartu identitas pribadi atau KTP tanpa sensor di media sosial. Karena rentan disalahgunakan dalam pinjaman online. Serta jangan mudah memberikan data terkait KTP karena hal ini memberikan celah bagi para pelaku tindak kejahatan,” tambah Kapolda Sulut.

“Saat ini Polda Sulut sangat mendukung upaya Pemerintah dalam rangka memberantas tindak kejahatan pinjol ilegal. Bahkan kita ketahui bersama, saat ini Polri juga telah menjalin kerja sama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM,” tutup Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut di Mapolda Sulut(15/10/2021).

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2025/11/17
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/12/11
0

Yogyakarta - Butet Kartaredjasa, seorang budayawan, mengumumkan bahwa akses komunikasinya kini sudah berjalan lancar kembali. Melalui akun Instagram resminya @masbutet...

Dr Sutrisno

Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/08/31
0

Jakarta, 31 Agustus 2023 - Divisi Humas Polri sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan inovasi dengan sukses dalam Pelatihan...

Doktor Jumadi, Forwakada Korwil Jateng, Forwakada, Bupati Klaten

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/06/15
0

Klaten - Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) dari seluruh Indonesia mengunjungi Pemerintahan Kabupaten Klaten dengan penuh sukacita dan keramahan. Doktor...

Next Post
Kapolresta Deli Serdang Copot Jabatan Polisi yang Pukul Pemotor hingga Terlentang

Kapolresta Deli Serdang Copot Jabatan Polisi yang Pukul Pemotor hingga Terlentang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Korlantas Polri Permudah Layanan Dokumen SBST Bagi Korban Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
Polres Pidie

Polantas Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Amankan Distribusi di Wilayah Bencana

6 Desember 2025
Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

2 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -