Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM

3 April 2026
in Gercep Polri
0
Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi digital merupakan pilar utama dalam menertibkan kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL). Hal ini disampaikan dalam Podcast InfraMe di Kementerian Infrastruktur, Kamis (2/4/2026).

Kakorlantas menjelaskan perbedaan mendasar secara hukum dalam UU No. 22 Tahun 2009. “Over dimension itu masuk kategori kejahatan lalu lintas karena mengubah spesifikasi kendaraan, sedangkan overload adalah pelanggaran muatan. Keduanya memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Irjen Agus.

Kamu mungkin suka

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

19 jam ago
Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

20 jam ago

Dalam mencapai target Zero ODOL pada 2027, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur telah menyusun blueprint penertiban yang sistematis. Penegakan hukum ke depan akan beralih sepenuhnya ke sistem digital.

“Transformasi digital menjadi penting. Ke depan, penegakan hukum akan lebih banyak menggunakan ETLE dan Weight in Motion (WIM), bukan lagi tilang manual. Ini untuk memastikan pengawasan berjalan 24 jam secara akurat dan transparan,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Agus menambahkan bahwa penanganan ODOL tidak bisa hanya menggunakan kacamata hukum, melainkan harus menyentuh aspek ekonomi dan logistik. Oleh karena itu, Polri mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, pendataan, hingga normalisasi kendaraan secara bertahap.

Tidak hanya menyasar pengemudi, Kakorlantas mengingatkan bahwa pihak karoseri yang sengaja mengubah dimensi kendaraan juga dapat dijerat pidana sesuai Pasal 277 UU LLAJ. “Kami optimis tahun 2027 target Zero ODOL tercapai. Ini semua demi menjaga umur infrastruktur jalan nasional serta yang terpenting adalah menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya,” pungkasnya.

Tags: 2026agus suryonugrohoKakorlantas PolriZero ODOL 2027
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/30
0

JAKARTA — Dinamika informasi di ruang publik sering kali memunculkan berbagai spekulasi saat penanganan laporan orang hilang. Namun, efektivitas penegakan...

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/30
0

BANGKA — Kecepatan menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus penganiayaan berat di Desa Tutut, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Tim Unit...

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

Bagaimana Langkah Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Urai Konstruksi Hukum Penganiayaan EY? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/29
0

JAKARTA — Tim gabungan Opsnal Resmob dan Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan berat...

Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

Mengapa Perangkat Tower BTS Rp110 Juta Incaran Pelaku dan Bagaimana Tim URC Membongkarnya? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/09/29
0

SUMBAWA — Kasus pencurian perangkat telekomunikasi di kawasan terpencil berhasil diungkap berkat gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim...

Next Post
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

Tim URC Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Orang Hilang #ReserseBekerja

30 September 2026
Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

Gerak Cepat Tim URC Kelambit Polres Bangka Gagalkan Pelarian Pelaku Penganiayaan Berat #ReserseBekerja

30 September 2026
Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

30 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -