Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Dicecar Ratusan Pertanyaan Selama 9 Jam di Polda Metro

14 November 2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAKARTA – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan panjang. Pemeriksaan tersebut menyasar tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung selama kurang lebih 9 jam.

Kamu mungkin suka

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

14 jam ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 di Gianyar Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

14 jam ago

Ketiganya dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci total pertanyaan. “Jumlah pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon) 157 pertanyaan, untuk RS (Roy) 134 pertanyaan dan untuk TT (Tifa) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11).

Penyidik Ikuti Prinsip Profesional dan Prosedural

Budi Hermanto menegaskan proses pemeriksaan dilakukan sesuai aturan. Tersangka mendapat hak istirahat dan beribadah. “Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan akuntabel, efektif dan efisien,” ucap Budi.

Usai pemeriksaan, Roy Suryo cs diperbolehkan pulang. Mereka tidak ditahan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan alasannya. Para tersangka mengajukan saksi dan ahli meringankan.

“Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka,” kata Iman.

Dua Klaster Tersangka dan Manipulasi Digital

Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa. Mereka dijerat Pasal UU ITE dan KUHP.

Kesimpulan penetapan tersangka didapat dari pemeriksaan 130 saksi. Ada juga pemeriksaan 22 ahli dan pendalaman 723 barang bukti. Kapolda Metro Jaya menegaskan temuan penyidik.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

Tags: dr Tifakasus ijazah palsukasus ijazah palsu JOKOWIRoy Suryo
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

GIANYAR — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada para pemenang kompetisi lari Kemala Run 2026 yang digelar...

Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 di Gianyar Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

Gianyar, Bali – Wondr Kemala Run 2026 yang digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Kabupaten Gianyar berhasil menarik sekitar...

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

Kapolri Resmikan Pelepasan 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Bali, Tonggak Baru Sport Tourism dan Kemanusiaan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

Gianyar, Bali – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo secara resmi melepas...

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

Kemala Run 2026 di Bali Catat Rekor sebagai Lomba Lari Internasional Terbesar di Indonesia

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/04/19
0

Bali, 19 April 2026 – Polri melalui Yayasan Kemala Bhayangkari menyelenggarakan Kemala Run 2026, sebuah lomba lari berskala internasional yang...

Next Post
Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Operasi Zebra 2025, Irjen Agus: Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama Kinerja Polantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

19 April 2026
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 di Gianyar Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

Kapolri Resmikan Pelepasan 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Bali, Tonggak Baru Sport Tourism dan Kemanusiaan

19 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -