MAKASSAR — Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobil Polda Sulawesi Selatan menunjukkan kecepatan dan ketegasannya dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan. Tim URC bersama jajaran Polres Gowa berhasil menangkap ALF (34), seorang perempuan asal Kabupaten Gowa yang diduga menggadaikan 21 unit mobil rental milik korban.
Penangkapan berlangsung saat ALF menghadiri acara ulang tahun temannya di sebuah hotel di Makassar pada Jumat malam. Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan aduan penipuan dan penggelapan kendaraan yang diterima sejak awal Juni 2026.
Modus Katering dan Dokumen Palsu
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ALF mulai menyewa kendaraan pada pertengahan 2025 dengan dalih operasional usaha katering program makan bergizi gratis di dua daerah. Namun, unit kendaraan yang disewa justru digadaikan kepada pihak lain memanfaatkan dokumen kendaraan yang diduga palsu.
Ipda Abel menjelaskan bahwa ALF menjalankan aksinya didampingi pasangan berinisial IF dan rekannya, H, yang berperan memalsukan dokumen kendaraan. Seorang perantara berinisial E kemudian menghubungkan ALF dengan IR, penerima gadai yang berdomisili di Kabupaten Bantaeng.
Secara bertahap, ALF menggadaikan 21 unit kendaraan berbagai tipe, mulai dari SUV hingga minibus keluarga, sepanjang periode Desember 2025 hingga April 2026. Meski biaya sewa membengkak hingga ratusan juta rupiah per bulan, ALF hanya melakukan satu kali pembayaran pada Mei 2026 sebelum menghentikan seluruh setoran.
Pelacakan Aset dan Kerugian Rp3 Miliar
Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Penyidik kini terus melacak keberadaan armada mobil yang telah berpindah tangan serta mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Kecepatan respons Tim URC sejak penerimaan laporan hingga penangkapan membuktikan kesiapannya dalam memberikan kepastian hukum tanpa membiarkan perkara berlarut-larut. Langkah nyata ini menjadi cerminan semangat #ReserseBekerja dalam menuntaskan laporan masyarakat secara akuntabel hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: Detik, RakyatSulsel, JournalistIndependent








